KEADILAN- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah daerah setiap provinsi untuk kembali memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal tersebut dikatakan Bambang menyikapi kasus covid-19 yang terus meningkat di Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.
“Pemerintah daerah provinsi tersebut harus membatasi mobilitas masyarakat dan meminimalisir penyebaran virus Covid-19 dan varian barunya,” ujar Bambang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/5/2021).
Lanjut Bambang, pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat menggunakan masker. Apalagi pemerintah tengah gencar melakukan testing, tracing, dan treatment.
“Ketiga upaya tersebut harus dilakukan secara beriringan agar mendapatkan hasil yang maksimal,” katanya.
Bambang mendesak pemerintah tegas dalam menjalankan kebijakan atau ketetapan terkait penanganan covid-19, serta memastikan tidak ada tumpang tindih antar kebijakan.
“Sehingga tidak ada celah bagi masyarakat untuk dapat mengakali ataupun melanggar kebijakan yang telah dicanangkan tersebut,” tegasnya.
Bambang pun mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia berkomitmen disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas atau kegiatan sehari-hari. “Hal tersebut merupakan langkah utama dalam memutus mata rantai covid-19,” tukasnya.
Odorikus Holang








