Tak Mau Diajak Menikah Jadi Motif Kasus Mutilasi di Bekasi

KEADILAN – Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap motif kasus mutilasi Bekasi. Polisi menyebut, tersangka M Ecky Listiantho membunuh Angela Hindriati lantaran tidak mau diajak menikah.

“Karena Angela mengajak tersangka ke jenjang yang lebih serius atau pernikahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).

Hengky memaparkan, Ecky menolak dengan alasan dirinya sudah beristri, dan keduanya juga berbeda keyakinan.

“Selain motif tersebut, Ecky juga berniat untuk mengambil alih seluruh harta dan aset yang dimiliki korban,” imbuhnya.

Adapun harta korban yang telah diambil yaitu, uang di rekening Angela Hindriati sebesar Rp157,8 juta.

Kemudian tersangka juga menyewakan apartemen milik korban selama setahun dengan biaya sewa Rp99 juta, menggadaikan sertifikat rumah orang tua korban sebesar Rp40 juta, dan menjual apartemen korban senilai Rp800 juta dengan biaya administrasi sebesar Rp50 juta.

“Total tersangka mengambil Rp1.1 miliar dari korban,” tegas Hengki.

Sebelumnya diketahui, ditemukan jasad perempuan di dalam plastik kontainer di Kabupaten Bekasi pada Kamis (29/12/2022).

Setelah polisi melakukan penyelidikan terungkap bahwa korban merupakan Angela Hindriati. Ia diduga dibunuh dan dimutilasi oleh tersangka Ecky, yang merupakan teman dekat korban.

Reporter: Charlie Tobing
Editor: Darman Tanjung