KEADILAN – Badan Keahlian (BK) DPR RI tengah menyaring aspirasi masyarakat guna memperbaiki kualitas dalam proses penyusunan naskah akademik perubahan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
“Proses penyusunan naskah akademik dan proses pembahasan undang-undang memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berkontribusi memberi masukan,” ujar Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul kepada wartawan, Senin (15/1/2024).
Menurut pria yang akrab disapa Sensi ini, pihaknya telah safari ke beberapa kampus. Salah satunya menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Katolik (Unika) Santu Paulus Ruteng, NTT. Unika Santu Paulus Ruteng sendiri menjadi perguruan tinggi ke-61 yang menjalin kerja sama dengan BKD DPR RI.
“Apa yang kita lakukan untuk memperbaiki kualitas dari naskah akademik ini sebenarnya sejalan dengan semangat untuk memperkuat apa yang diamanatkan oleh undang-undang tentang pembentukan peraturan undang-undangan yang disebut dengan meaningful public participation,” tegasnya.
Sensi menegaskan, ada sejumlah perspektif atau pemikiran yang berkaitan dengan bagaimana kebudayaan diperkuat dalam sektor pariwisata. Pertama, perspektif dunia internasional yang menganggap di mana tanpa adanya budaya, maka tidak ada pariwisata.
“Bagaimana kebudayaan itu diperkuat dalam sektor pariwisata ke dunia internasional itu maka ada beberapa pikiran tadi, di antaranya No Cultural, No Tourism. Artinya tidak ada budaya dan tidak ada pariwisata,” kata.
Kedua, perspektif tentang bagaimana cara masyarakat lokal sebagai subyek budaya dapat berkontribusi dalam kegiatan pengembangan kepariwisataan secara keseluruhan.
“Undang-undang ini diarahkan untuk menjadi tempat perjumpaan dialog kebudayaan antara wisatawan dan masyarakat lokal untuk memperkaya dinamika ataupun konten dari budaya,” tukasnya.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar












