Kejati Riau dan RRI Jalin kerjasama

KEADILAN – Untuk mendukung salah satu program Kejaksaan dalam menyampaikan informasi kepada publik, Kejaksaan Tinggi Riau bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) menjalin kerjasama. Hal ini ditandai dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman diantara kedua institusi tersebut, Selasa (3/3). Kerjasama ini juga diikuti oleh 12 Kejari yang ada di provinsi Riau.

Kajati Riau Mia Amiati mengatakan kerjasama ini diharapkan menjadi sarana menciptakan public trust dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penuntutan.

“Melalui kerjasama ini, RRI telah mendukung keberhasilan program pembangunan nasional di segala bidang,” ucapnya.

Lebih lanjut Mia mengungkapkan pentingnya sinergi dan koordinatif untuk saling menjaga dan mendukung agar tupoksi antar kedua lembaga ini berhasil lebih baik.

“Saya berharap kiranya nota kesepahaman ini dapat diimplentasikan secara maksimal untuk mewujudkan harapan bersama mendorong peningkatan kinerja dan keberhasilan tugas serta fugsi kita masing-masing dan menjadi entry point sinegitas kerjasama yang kita bangun sehingga membawa manfaat seluasnya bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.

Chairul Zein