Soal Surat Jalan Djoko Tjandra, Petrus: Prasetijo Tak Buat Surat Palsu

KEADILAN- Bareskrim Polri terus mendalami keterlibatan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dalam kasus
menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Bareskrim Polri pun memeriksa Prasetijo sebagai saksi pada Selasa (11/8/2020) hari ini. Tak hanya Prasetijo, Bareskrim juga memeriksa seorang saksi yang berprofesi sebagai dokter.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo membenarkan pemeriksaan tersebut. “Ya, hari ini penyidik memeriksa tersangka BJP PU dan satu orang sebagai saksi,” ujar Ferdy saat dihubungi.

Petrus Bala Pattyona selaku pengacara Prasetijo juga membenarkan kliennya kembali diperiksa Bareskrim. Menurut Petrus, kliennya diperiksa untuk kali ketiga sebagai saksi hari ini.

“Perlu saya tegaskan pemeriksaan masih berlanjut dan hari ini pemeriksaan ketiga kalinya,” kata Petrus, Selasa (11/8/2020).

Petrus pun membantah kliennya membuat surat palsu untuk perjalanan Djoko Tjandra. “Untuk materi pemalsuan surat atau membuat surat palsu ternyata klien saya tidak membuat sehingga Pemeriksaan masih menggali bukti-bukti,” katanya.

Selain itu pembuktian dugaan menyembunyikan Djoko Tjandra kata Petrus juga lemah. “Untuk menyembunyikan seseorang yang buron juga lemah sekali. Karena saat Klien bertemu JSC (Djoko-red), ternyata yang sudah dicabut red notes dan bertemu pun di tempat umum,” tegasnya.

Diberitakan, Bareskrim menetapkan Prasetijo Utomo sebagai tersangka lantaran diduga membantu buronan Djoko Tjandra bepergian di Indonesia. Ia dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 E KUHP dan Pasal 426 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP.

Keterlibatan Prasetijo ini bermula dari terungkapnya surat jalan kepada Djoko Tjandra untuk bepergian dari Jakarta ke Pontianak yang diduga dikeluarkan oleh kepolisian.

Dari hasil penyelidikan internal, Prasetijo dinyatakan menyalahgunakan wewenangnya dengan menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. Prasetijo bahkan ikut mendampingi saat Joko Dtjandra pergi ke Pontianak. Prasetijo kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Odorikus Holang

Posting Terkait

Jangan Lewatkan