Sidang Sunyi Perkara Pencabulan Bruder Angelo 

KEADILAN- Setelah sempat ditunda, sidang perdana kasus pencabulan dengan terdakwa Lukas Lucky Ngalngola alias Bruder Angelo akhirnya terlaksana pada Rabu (22/9/2021).

Angelo merupakan seorang  biarawan Katolik yang duduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani di Kota Depok.

Menurut jadwal, sidang diagendakan pukul 10.00 WIB. Namun molor beberapa jam tanpa ada alasan yang jelas. Kemudian  beredar informasi bahwa sidang sudah selesai tanpa sepengetahuan awak media.

Bahkan kuasa hukum korban mengaku tidak mendapat pemberitahuan apapun perihal waktu dan ruang sidang.

“Kami hanya diberitahu oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kalau sidang sudah selesai melalui pesan whatsapp,” ujar salah satu kuasa hukum korban, Ermelina Singereta di PN Depok kepada wartawan setelah mengetahui informasi sidang sudah digelar hari ini.

Ermelina menilai bahwa pelaksanaan sidang secara diam-diam merupakan bentuk koordinasi yang tidak fair yang ditunjukkan oleh JPU.

Apalagi, lanjut Ermelina, pada kenyataannya PU mengetahui bahwa tim kuasa hukum korban sudah berada di pengadilan dan menunggu jadwal sidang.

“Kuasa hukum korban dan JPU seharusnya koordinasi dan saling support karena sama-sama membawa kepentingan korban,” sambungnya.

Kekesalan senada juga disampaikan kuasa hukum korban yang lain, Judianto Simanjuntak.

Dia mengaku sudah menanyakan jam berapa sidang akan dimulai, namun tidak ada jawaban.

“Ditanya sudah mulai belum, (jaksa) bilang belum. Kemudian ditanyakan lagi jam berapa sidangnya, enggak ada informasi,” ungkap Judianto.

Menurut dia, harusnya kuasa hukum korban diberitahu tentang waktu pelaksanaan sidang, agar kuasa hukum dapat menyaksikan persidangan.

“Ini sebetulnya ada tidak transparansi dari jaksanya,” tutup Judianto.

Rahmat Fauzi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan