KEADILAN – Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap belasan santri di pondok pesantren yatim piatu Beji, Depok. Para tersangka terdiri dari tiga orang ustaz dan satu santri senior.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah gelar perkara dan status kasusnya telah naik ke penyidikan.
“Sudah naik sidik dan empat jadi tersangka. Empat orang, tiga guru ngaji atau ustaz, satu santri senior putra,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Zulpan mengatakan, dari 11 santriwati di bawah umur yang menjadi korban pencabulan dan pengeroyokan, baru tiga yang melaporkannya ke polisi.
Untuk itu saat ini, kata Zulpan, tim Subdit Renakta Polda Metro Jaya tengah mendatangi korban-korban lainnya untuk meminta keterangan.
“Sekarang tim kami ini jemput bola mendatangi para korban yang lain karena memang kendalanya para korban ini enggan datang ke kantor polisi untuk melaporkan,” katanya.
Kendati demikian, Zulpan belum membeberkan identitas para pelaku sekaligus pasal yang dipersangkakan kepadanya.
Laporan ini dugaan pencabulan dan pemerkosaan itu dilayangkan oleh kuasa hukum korban, Megawati pada Rabu (29/6/2022).
Laporan tersebut diterima di SPKT Polda Metro Jaya terbagi dalam 3 Laporan Polisi terpisah. Yakni laporan nomor: LP/B/3082/VI/SPKT/PMJ; LP/B/3083/VI/SPKT/PMJ; dan LP/B/3084/VI/SPKT/PMJ.
Dalam ketiga laporan itu, terduga pelaku disangkakan pasal yang Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Megawati menyebut, diduga aksi para pelaku itu telah berlangsung selama satu tahun terakhir. Namun, aksi tersebut baru terungkap sepekan yang lalu, karena para korban sempat mendapat ancaman dari pihak pondok pesantren, karena melaporkan apa yang mereka alami.
Para santriwati mengatakan, mereka mendapatkan perlakuan bejat dari para pelaku di salah satu ruangan di pondok pesantren itu. Mereka awalnya dipanggil untuk masuk ke dalam ruangan itu.
“Jadi setiap malam mereka datang ke kamar itu dan dibekap dan dilakukan itu (pencabulan-red). Dan ada yang di kamar mandi, ada yang di ruangan kosong,” kata Megawati.






