KEADILAN – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menambahkan 13 Komisi dari 11 Komisi supaya menyesuaikan dengan nomenklatur kementerian dalam kabinet yang dibentuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam konferensi pers di Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).
“Komisi XII dan XIII nanti akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan Pemerintah yang akan datang,” ujar Puan.
Puan memastikan, keputusan penambahan komisi ini diambil dalam Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPR dan Fraksi-fraksi pada Senin (14/10/2024). “Kami menyepakati bersama 8 fraksi, bahwa ada penambahan dua komisi di DPR,” jelasnya.
DPR kata Puan juga telah menyepakati nama-nama yang akan memimpin di tiap-tiap komisi. Namun, nama-nama tersebut akan diumumkan setelah pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10/2024).
“Itu merupakan hak dari setiap pimpinan fraksi untuk mengumumkan siapa saja pimpinan di komisi-komisi tersebut. Jadi bukan hak dari pimpinan DPR untuk mengumumkan,” tukasnya.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: DPR Tetapkan 13 Komisi dan 20 AKD








