KEADILAN – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menetapkan susunan anggota di 13 komisi dan 20 alat kelengkapan dewan (AKD) untuk masa bakti 2024-2029.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).
AKD yang telah ditetapkan terdiri atas Badan Musyawarah (Bamus), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Legislasi (Baleg), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), Panitia Khusus (Pansus), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Badan Aspirasi Masyarakat.
Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan total AKD berjumlah 20 dan 80 wakil Ketua untuk mengisi AKD tersebut. PDIP kata Puan mendapatkan empat posisi ketua dan 16 wakil ketua di AKD DPR. Kemudian Golkar, Gerindra ,dan NasDem masing-masing mendapatkan tiga posisi ketua di AKD.
“Golkar mendapatkan 17 posisi di jabatan wakil ketua, Gerindra mendapatkan 16 wakil ketua, dan NasDem mendapatkan 6 wakil ketua,” ujar Puan saat konferensi pers di Nusantara II, Senayan.
Sementara PKB, PKS, PAN masing-masing mendapatkan dua kursi di ketua AKD. Sedangkan Demokrat hanya mendapatkan satu kursi di pimpinan AKD.
Selain itu, tiap-tiap Komisi di DPR berisikan sekitar 44 sampai 45 anggota. Baleg DPR RI diisi oleh 90 anggota, sementara Bamus diisi oleh 58 anggota.
Tak hanya itu, MKD diisi 17 anggota, BURT DPR diisi oleh 25 anggota, Banggar diisi oleh 105 anggota, dan Pansus diisi 30 Anggota. Lalu, BAKN diisi 19 anggota, BKSAP diisi 45 Anggota, dan Badan Aspirasi Masyarakat diisi 19 anggota.
DPR periode 2024-2029 telah menambah jumlah komisi yang semula hanya 11 menjadi 13. Penambahan jumlah komisi itu disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di dalam kabinet pemerintahan selanjutnya, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di periode 2024-2029.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Bakamla RI Pererat Sinergitas dengan Singapore Police Coast Guard








