KEADILAN – Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan keterangan Richard Eliezer berubah sesudah diperiksa Bareskrim Mabes Polri. Hal tersebut ia ungkapan saat pemeriksaan dirinya di Pengadilan Negeri (PN), Selasa (10/1/2023).
Dalam persidangan tersebut, Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso mengkonfirmasi keterangan Eliezer saat menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Sambo.
“Saudara Richard menyampaikan, pada saat bertemu Kapolri, dia bertemu dengan saudara (Sambo) di ruang depan,” ujar Wahyu di persidangan, Selasa (10/1/2022).
Sambo menjawab, dirinya sama sekali tidak pernah melakukan intimidasi kepada Eliezer untuk mempertahankan skenario yang tembak-menembak yang ia buat.
“Termasuk Yang Mulia, pada saat yang bersangkutan diamankan di Mako Brimob. Saya tidak mungkin melakukan paksaan, atau meminta memaksakan dia untuk mempertahankan keterangannya,” kata Sambo.
Menurut Sambo, kalau Eliezer mengaku, harusnya dilakukan pada saat pemeriksaan di Mako Brimob karena itu kesatuannya.
“Nah, setelah masuk keterangan Bareskrim lah kemudian, saya tidak tahu apa yang dijanjikan kepada Richard, akhirnya kemudian dia menyatakan bahwa ini semua intimidasi atau paksaan,” ungkapnya.
Pada persidangan sebelumnya diketahui, Richard Eliezer mengaku Sambo sempat menemui dirinya sebelum bertemu Kapolri. Saat itu, kata dia, Sambo memintanya untuk menjelaskan sesuai skenario yang dibuat.
Reporter: Charlie Tobing
Editor: Darman Tanjung