KEADILAN- Iskandar Perangin Angin, kakak dari Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana turut memakai cara dengan istilah ‘Uang Mundur’ guna mengamankan puluhan paket proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.
Hal itu terungkap saat ia menjadi saksi sidang suap terkait pengaturan tender proyek di Kabupaten Langkat, untuk terdakwa kontraktor Muara Perangin Angin.
Selain Iskandar, JPU KPK juga menghadirkan kaki tangan Iskandar, yakni Marcos Surya Abdi sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Istilah ‘Uang Mundur’ itu diakui Marcos saat jaksa KPK bertanya soal pengaturan pemenang tender proyek Iskandar melalui koordinasinya bersama Kepala Sub Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Langkat, Yoki Eka Prianto.
“Yoki berkoordinasi dengan (Isfi Syafitra)
Fitra karena dia yang mengatur dokumen. kemudian Yoki memberi syarat-syarat lelang proyek,” kata Marcos saat sidang, Senin (23/5/2022).
Usai memberikan bocoran syarat-syarat pemenang lelang, kata Marcos, Yoki kemudian mengurus dokumen usulan tender paket pekerjaan Dinas PUPR Kabupaten Langkat ke UKPBJ Setda Kabupaten Langkat sebanyak 65 paket dari Iskandar yang asalnya menggunakan Anggaran APBD Murni.
Setelah diurus, lanjut Marcos, ternyata dalam perjalanannya ada beberapa perusahaan di luar Iskandar yang mau dimenangkan, maupun masuk dalam kandidat yang memenuhi syarat.
Oleh sebab itu, guna memuluskan seluruh paket proyek yang diusulkan Iskandar, Marcos mengungkapkan bahwa Yoki meminta agar adanya ‘Uang Mundur’ untuk diberikan kepada perusahaan lain agar mengalah, dan menukar dengan perusahaan milik Iskandar.
“Perusahaan pertama itu lebih rendah penawarannya, tapi bisa dikalahkan. Orang dinas bilang bisa dimenangkan kembali asal ada ‘Uang Mundur’. Sebagaimana harus bayar lagi uang mundur ke perusahaan yang masuk,” kata Marcos.
“Menyiapkan uang mundur gimana?” tanya Jaksa.
“Kalau dari punya Pak Iskandar itu, Pak Iskandar memberi uang pada Yoki,” jawab Marcos.
“Supaya perusahaan lain mundur pak Iskandar kasih uang ke Yoki?” tanya Jaksa dengan tegas.
“Iya, Yoki minta supaya mundur tolong siapkan uang. koordinasi antara Yoki dengan perusahaan lain,” jelas Marcos.
Atas permintaan dari Yoki, Iskandar pun menyiapkan uang sekitar Rp15 juta sampai Rp20 juta per paket proyek untuk diberikan kepada para perusahaan yang menang tender. Nantinya, uang itu bakal diberikan sebelum pengesahan pemenang tender.
“Ada uang mundur uang penawaran yang diminta Pokja (ULP)?” tanya Jaksa lagi.
“iya,” ucap Marcos.
“Dipenuhi Pak Iskandar?” timpal Jaksa.
“Iya,” singkatnya.
Sekedar informasi jika dalam tahap ini, Iskandar turut mengajukan sebanyak 65 paket proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Langkat. Dengan memakai
Anggaran APBD Murni di Dinas PUPR Kabupaten Langkat.
Proyek yang sudah di input dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yaitu 16 paket pekerjaan di Bidang SDA, 12 paket pekerjaan di Bidang Cipta Karya dan 37 Paket di Bidang Bina Marga. Namun dalam pelaksanaanya ada tujuh proyek yang gagal.
Alhasil, Yoki pun dimutasi dan digantikan dengan mengganti Wahyu Budiman yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Pemberdayaan Masyarakat Perkotaan Kecamatan Pangkalan Susu untuk kembali menyusun proyek paket yang diajukan Iskandar.








