KEADILAN- Perkara penganiayaan M Kace dengan terdakwa Irjen Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali digelar. Jaksa penuntut umum (JPU) mengorek keterangan dua tahanan Bareskrim Polri, Maulana Albert Wijaya dan Heri Gusjati Riyanto.
Dalam keterangannya, saksi Herly mengaku melihat detik-detik mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte melumuri Youtuber M Kace dengan tinja. Herly menyebut kotoran manusia itu baunya meledak.
Herly mendengar Napoleon mengatakan ke Kace ‘tutup matamu, tutup mulutmu’. Herly adalah seorang tahanan Bareskrim yang sudah mendekam selama 1,5 tahun.
“Iya, pada saat itu, bapak (Napoleon) sudah bilang ke Kace, tutup mata kamu, tutup mulut kamu. Dia masih enggak dengerin nih,” kata Herly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).
Herly mengatakan, Napoleon kemudian langsung berdiri memegang kepala Kace. Saat itu, terdakwa langsung melumuri wajah Kace dengan kotoran tinja.
“Akhirnya bapak (Napoleon) berdiri pegang kepalanya dilumuri ke Kace. Saya tidak melihat berapa kalinya, saya tidak monitor sampai berapa kali, yang jelas yang saya lihat bahasanya Bapak gregetan lah,” ungkapnya.
“Tangan kanan memegang kotoran?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Herly dengan singkat .
Herly mengaku tidak kuat dengan bau kotoran tinja itu.”Saya pindah ke belakang, (karena) saya sudah tidak kuat bau kotoran itu, ya saya pakai kaos, saya diam di balik tiang itu,” ungkapnya.
“Di posisi?” tanya jaksa lagi.
“Masih di kamar 11 itu ada tiang penyangga,” jawab Herly.
Herly sudah tidak fokus dengan apa yang terjadi setelah pelumuran kotoran tinja itu. Ia lagi-lagi mengaku sudah tidak kuat mencium bau kotoran tinja bak sudah meledak di sel tahanan M Kace.
“Kan di jendela ya, saya tidak fokus ke jendela, setelah pelumuran saya sempet geser karena baunya sudah meledak lah di ruangan, saya geser ke belakang saya sempat duduk,” ujar Herly.













