Rekor Kebal Hukum Runtuh, Rumah Riza Chalid Digeledah Penyidik Jampidsus

KEADILAN – Keperkasaan M Riza Chalid akhirnya runtuh di tangan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Saudagar minyak yang selama ini dikenal tak disentuh hukum selama beberapa dekade ini akhirnya jatuh juga. Salah satu rumah mewahnya digeledah penyidik terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) yang menjerat anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR).

Para penyidik hari Rabu (26/02/2025) menyita dokumen hingga sejumlah uang saat menggeledah rumah saudagar minyak Mohammad Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Selain itu, pada hari yang sama Kejagung juga menggeledah Plaza Asia.

“Yang pertama terkait dengan penggeledahan di Jalan Jenggala. Kami memaknai ini rumah yang dijadikan sebagai kantor. Nah, itu penyidik menemukan 34 ordner yang tentu di dalamnya ada berbagai dokumen yang terkait dengan korporasi atau perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan kegiatan import dari minyak mentah ini, dan termasuk shipping di dalamnya,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (26/2).

“Kemudian ada 89 bundel dokumen, nah ini juga sedang dipelajari terkait dengan aktivitas dari dugaan tindakan korupsi ini. Dan uang tunai ada Rp833 juta dalam bentuk rupiah dan dalam bentuk USD itu 1.500, dan juga ada dua CPU,” lanjutnya.

Sementara dalam penggeledahan di Plaza Asia, Kejagung menyita empat kardus berisi surat-surat atau dokumen.

Harli menyebut pihaknya bakal melakukan analisis terhadap sejumlah temuan dokumen dalam penggeledahan itu. “Ini sedang dikaji [apakah] ada informasi-informasi yang terkait dengan aktivitas dari dugaan tindak pidana yang disangkakan terkait dengan importasi dan seterusnya,” ucap dia.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya yakni RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kemudian SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.

Selanjutnya MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun hanya pada 2023 saja. Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar membenarkan bahwa kerugian negara yang diungkap penyidik kepada publik baru perkiraan kerugian negara tahun 2023. Sementara peristiwa pidana yang disidik Kejaksaan Agung dalam rentang waktu 2018 sampai 2023.

Sementara itu mantan pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Pertamina, Otto Geo Diwara, kepada keadilan.id menyebutkan terkait menipulasi impor, penyidik sebenarnya gampang membuktilan dengan memeriksa manivestasi. “Saya percaya semua pejabat di depot pertamina bisa berbaris masuk penjara,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu sore (26/03/2025).

Sekedar diketahui nama Riza Chalid terjerat kasus hukum tidak kali ini saja. Pada 2015 ia pernah berurusan dengan penyidik Kejagung pada era Jaksa Agung HM Prasetyo. Namun perkara tersebut kemudian tidak tuntas dan menghilang seperti awan tanpa tatapan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta tanggapannnya oleh keadilan.id menyatakan bahwa ia telah memerintahkan penyidik menuntaskan perkara saat ini dan menahan semua tersangka. “Makanya saya perintahkan agar perkara dituntaskan secepatnya dan semua tersangka ditahan,” ujarnya kepada keadilan.id.

BACA JUGA: Korupsi Pertamina yang Disidik Jampidsus Berpotensi Merugikan Negara Rp1000 Triliun