PNRI Menang Tender Proyek e-KTP Murni Penilaian Objektif

KEADILAN- Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), disebut menang tender proyek e-KTP berdasarkan murni penilaian objektif.

Hal itu diungkapkan Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Drajat Wisnu Setiawan saat menjadi saksi untuk terdakwa Husni Fahmi, selaku mantan Ketua Tim Teknis Pengadaan Penerapan KTP Elektronik dan Isnu Edhi Wijaya selaku mantan Direktur Utama Perum PNRI.

“Nilai teknisnya lebih tinggi PNRI,” ungkap Drajat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis malam, (14/7/2022)

Mantan ketua panitia lelang proyek e- KTP  itu menjelaskan, pada saat proses lelang mengerucut kepada tiga konsorsium yang dinyatakan lolos yaitu konsorsium Mega Global, PNRI, dan Astragraphia.

Dari tiga konsorsium itu, kemudian tim melakukan proof of concept atau pembuktian konsepnya. Lalu, dilakukan dalam tahapan-tahapan proof of concept sehingga Mega Global tidak lolos karena ada item-item perangkat e-KTP yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Ada beberapa hal yang tidak bisa dibuktikan. Output KTP Elektronik tidak bisa dimunculkan,” ungkap Drajat.

“Berarti PNRI dan Astragraphia menang atas dasar pengawalan atau penilaian objektif?” tanya Endar Sumarsono, selaku tim penasihat hukum Isnu Edhi.

“Ya pada waktu itu karena penilaian objektif,” timpal Drajat.

Drajat menambahkan, Astragraphia dan PNRI yang lolos dalam tahap tersebut masuk ke tahap berikutnya, yakni evaluasi dokumen teknis. Dalam proses ini, ditentukan besaran poin yang diperoleh kedua konsorsium. Mulai dari harga penawaran dan teknisnya.

Lebih lanjut Drajat menyebutkan, pengajuan teknis dan harga yang lebih rendah mendapat skor lebih tinggi dalam proses itu. PNRI pun disebut Drajat mendapat poin lebih tinggi.

Diketahui, Husni Fahmi dan Isnu Edhi Wijaya didakwa Jaksa KPK telah memperkaya diri sendiri, termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pihak korporasi. Mereka dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun.