PN Jakarta Utara Pisahkan Jadwal Sidang Perdata dan Pidana

KEADIlAN – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara memisahkan jadwal sidang perkara perdata dan pidana. Hal tersebut dilakukan agar proses persidangan lebih efisien.

“Senin dan Rabu untuk jadwal sidang perdata. Sedangkan untuk Selasa dan Kamis jadwalnya pidana,” ujar Humas PN Jakarta Utara saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).

Maryono menjelaskan, pemisahan jadwal tersebut telah berlaku di bulan Juli 2023. “Mulai diberlakukan awal bulan ini” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, persidangan perkara perdata dan pidana di PN Jakarta Utara dilaksanakan setiap hari Senin sampai Kamis.

Untuk kasus perdata disidangkan mulai pukul 09.00 WIB. Sedangkan perkara pidana dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Reporter: Charlie Tobing
Editor: Darman Tanjung