Keadilan

KEADILAN – Pimpinan DPR RI hingga saat ini belum menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan purnabakti pada 21 Desember 2022.

“Kalau kami kan tinggal menunggu Surpres dari Presiden. Baru kemudian kita proses sesuai mekanisme yang ada di DPR. Tapi kan Surpres belum ada,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022).

Sejatinya Presiden sudah mengirim Surpres tersebut. Apalagi kata Dasco, DPR RI akan kembali memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.

“Tetapi mungkin ada hitung-hitungan dari pemerintah yang kita juga belum tahu. Kita akan menunggu saja karena itu sifatnya usulan pemerintah kepada DPR untuk prosesnya,” bebernya.

Soal sosok pengganti Andika, Dasco tidak mau berspekulasi. Akan tetapi kata Dasco, Panglima TNI yang baru akan memilih sosok dari matra yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini.

“Bahwa ada ketentuan tidak tertulis itu boleh-boleh saja itu dijadikan kebiasaan tetapi kembali lagi terpulang kepada situasi saat ini,” bebernya.

“Tentunya kembali kepada Presiden yang mempunyai perhitungan sendiri dan mengusulkan yang tepat untuk calon itu sendiri mengenai situasi dan kondisi pada saat ini,” tukasnya.

Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar

Tagged: , , ,