Persidangan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dipadati Pengunjung

KEADILAN– Sidang perdana gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi dipadati pengunjung. Pengunjung umumnya dari kalangan ibu-ibu.

Dari pantauan keadilan.id  tak jarang mereka berswafoto dan menayangkan video suasana sidang melalui ponsel masing-masing.

Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum Penggugat Minta Jokowi Hadir

Bahkan, ada di antara mereka yang sengaja berdiro di kursi pengunjung untuk mengambil video jalannya persidangan. Ada juga yang berteriak-teriak.

“Mana nih pihak tergugat hadir enggak nih,” teriak salah seorang ibu di ruang sidang.

Situasi itu membuat Pamdal PN Jakarta Pusat turun tangan. Mereka terpaksa menertibkan pengunjung.

Sebagai informasi, gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono pada pada Senin (3/10/2022). Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

Rektor UGM Angkat Bicara Soal Ijazah Jokowi

Adapun para tergugat yaitu Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).

Dalam petitumnya, Bambang ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

PN Jakarta Pusat juga diminta menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan