KEADILAN – Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 80 dan menyambut hari lahir Kejaksaan RI ke 80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menggelar kegiatan donor darah. Kegiatan ini digelar bekerjasa dengan PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Asahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Basril G SH, MH melalui Kasi Intelijen Heriyanto Manurung SH menyampaikan kegiatan donor darah ini sudah digelar di halaman kantor Kejati setempat, Kamis (14/08/2025). Kegiatan ini adalah aksi sosial yang dilaksanakan seluruh jajaran Kejaksaan se Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan darah.
“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Asahan yang memerlukan darah. Kegiatan ini dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI dan menyambut hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke – 80 Tahun,” ujarnya.
Heriyanto Manurung juga menjelaskan kantong – kantong darah yang dihasilkan dalam kegiatan tersebut akan disalurkan kepada yang membutuhkan melalui PMI Kabupaten Asahan.
“Kepala Kejaksaan Negeri Asahan mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh pegawai kejaksaan yang telah berpartisipasi menyukseskan kegiatan donor darah ini,” pungkas Kasi Intel.
Sebelumnya, pada 25 Juli 2025 Kejari Asahan juga menggelar pasar murah di tempat yang sama. Pasar murah untuk membantuk stabilitas pangan di Asahan. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejari Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan, Bulog, dan pelaku usaha lokal, sebagai upaya konkret membantu masyarakat serta mendukung pengendalian inflasi daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, Kajari Asahan Basril G, S.H., M.H. beserta seluruh jajaran, Wakil Pimpinan Wilayah II Bulog Sumut Erwin Budiona, Kepala Bulog Cabang Asahan, GM PT. Sintong Abadi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Camat Kisaran Barat, Camat Kisaran Timur, para lurah dari masing-masing kelurahan, serta jajaran Forkopimda dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kajari Asahan menyampaikan bahwa pasar murah ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 200 Tahun 2024. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai bagian dari solusi sosial dengan turun langsung mendukung masyarakat, khususnya dalam stabilisasi harga bahan pokok. “Kejaksaan adalah sahabat masyarakat,” ujar Kajari.
BACA JUGA: Penanganan Korupsi Aerosport Mimika Profesional dan Sesuai Ketentuan Hukum








