KEADILAN- Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengklarifikasi soal penyebutan dugaan aliran dana ke DPR soal kasus pembunuhan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.
Klarifikasi tersebut disampaikan Sugeng saat menghadiri panggilan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dalam sidang itu, Sugeng mengungkapkan pernyataan tersebut adalah bentuk slip of the tongue atau kesalahan ucap dari dirinya.
Sugeng menceritakan, awalnya ia diwawancara salah satu media online pada 15 Agustus 2022. Pada wawancara tersebut, Sugeng mengaku ditanya oleh wartawan terkait apakah ada aliran dana ke DPR terkait kasus ini.
Ia menyebutkan, pada saat diwawancara, ia tengah mengendarai mobil. Namun menurutnya, pernyataan yang ia ungkapkan itu akibat adanya slip of the tongue atau kesalahan ucap.
“Tapi dalam satu tarikan nafas, berapa detik, saya sadar ‘Oh enggak itu dugaan lho ya, jangan dibilang saya menuduh,” ujar Sugeng saat menghadiri panggilan MKD di Gedung DPR RI, Kamis (25/8/2022).
Sugeng menambahkan, media online yang bersangkutan justru menuliskan pernyataannya itu dalam bentuk artikel dengan menyatakan DPR menerima aliran dana.
Menanggapi hal itu, Sugeng pun membuat klarifikasi melalui rilis pers pada 17 Agustus 2022 soal pernyataan dan artikel dari media online tersebut.
“Saya klarifikasi tidak ada aliran dana kepada DPR karena kami melakukan pendalaman. Kami tidak dapat,” ujarnya.
Di sisi lain, Sugeng meminta kepada semua anggota MKD DPR RI untuk dilakukan sidang tertutup.
“Saya minta tertutup, saya menjaga benar kehormatan dan procesueel,” tegas Sugeng.
Menurutnya, ia memahami pemeriksaan di MKD serta menghormati marwah lembaga legislatif.
“Kalau ada isu lain, ada. Tapi saya minta tertutup,” ujarnya.
Ainul Ghurri
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menghadiri panggilan MKD DPR RI.














