KEADILAN – Komisi X DPR RI meminta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) kaji ulang rencana menghentikan sementara alokasi anggaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Pasalnya dana LPDP sangat bermanfaat untuk kepentingan riset.
“Riset itu sangat penting, tapi jadi aneh kalau yang dikorbankan adalah dana LPDP yang justru sangat penting dan relevan untuk membiayai sarjana-sarjana kita agar memiliki kemampuan riset,” ujar anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
Fahmi mengusulkan agar alokasi anggaran untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan alutsista dialihkan untuk alokasi riset dan pengembangan pendidikan dibandingkan menghentikan dan mengalihkan alokasi LPDP. Hal ini, baginya, bisa menjadi solusi yang efektif.
“Menghapus dana LPDP, sama saja dengan mengebiri anak-anak bangsa. Dana riset kita sangat kurang. (Maka) ambil dari alokasi anggaran pembangunan yang tidak atau belum perlu, semisal proyek IKN atau efisiensi dana, seperti anggaran pembelian alutsista bekas, yang konon sangat boros dan kemahalan,” tegasnya.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan akan menghentikan sementara anggaran LPDP, yang mana alokasi anggarannya akan dialihkan untuk alokasi anggaran pendidikan lainnya.
Di mana anggaran tersebut akan dialihkan beberapa di antaranya untuk membiayai riset perguruan tinggi, perbaikan pendidikan vokasi, dan alokasi beasiswa lainnya.
Muhadjir menyebutkan, saat ini anggaran LPDP telah mencapai Rp150 triliun. Angka tersebut, nilainya, sudah menumpuk. Ia menegaskan, meski alokasi anggaran LPDP akan dihentikan, program beasiswa LPDP tidak berhenti.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Rugikan Negara Rp1,1 Triliun, Jaksa Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Kereta Api







