Oleh: Dr. Bagus Sudarmanto
Pemberontakan budak di Batavia pada abad ke-18 bukanlah peristiwa yang muncul secara tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari berbagai gejala sosial yang secara gradual mengeras menjadi resistensi terbuka. Dalam struktur kota kolonial, budak tidak hanya berfungsi sebagai tenaga kerja, tetapi juga menjadi bagian integral dari sistem ekonomi yang eksploitatif dan hierarkis. Relasi sosial yang timpang ini melahirkan ketegangan laten yang, dalam kondisi tertentu, berkembang menjadi konflik terbuka.
Gejala awal pemberontakan dapat ditelusuri melalui meningkatnya tindakan resistif berskala kecil, seperti pelarian (runaway slaves), pembangkangan terhadap majikan, hingga sabotase kerja. Dalam banyak arsip kolonial, tindakan-tindakan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai bentuk perlawanan, melainkan sebagai pelanggaran disiplin atau kejahatan individual. Namun, jika dibaca secara kolektif, pola ini menunjukkan adanya akumulasi ketidakpuasan yang bersifat struktural.
Dalam konteks ini, Batavia perlu dipahami sebagai kota kolonial dengan kepadatan budak yang tinggi serta latar belakang etnis yang beragam. Studi oleh Ulbe Bosma (2019) menunjukkan bahwa heterogenitas ini pada awalnya berfungsi sebagai mekanisme kontrol kolonial. Namun, dalam kondisi tertentu, justru membuka kemungkinan terbentuknya solidaritas horizontal di antara kelompok tertindas.
Salah satu contoh dapat dilihat pada fase akumulasi ketegangan pra-krisis (sekitar 1730–1740). Meskipun peristiwa besar pada periode ini lebih dikenal sebagai konflik yang menyasar komunitas Tionghoa, arsip kolonial sekitar tahun 1739–1741 juga mencatat meningkatnya kekhawatiran terhadap potensi pemberontakan budak. Laporan VOC menunjukkan adanya pelarian budak secara berkelompok, komunikasi antar kelompok pekerja non-Eropa, serta indikasi terbentuknya jaringan sosial informal di kalangan kelompok subordinat.
Dalam perspektif kriminologi, fase ini dapat dipahami sebagai ‘strain accumulation’, yakni kondisi ketika tekanan struktural belum meledak menjadi pemberontakan terbuka, tetapi telah menghasilkan deviasi kolektif yang sistematis.
Memasuki periode berikutnya (sekitar 1750–1770), muncul pola pelarian kolektif dan resistensi dalam skala kecil yang lebih terorganisir. Arsip VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie), khususnya ‘Criminele Processtukken’, mencatat sejumlah kasus yang menunjukkan bahwa budak tidak hanya melarikan diri secara individual, tetapi juga membentuk kelompok-kelompok kecil di pinggiran Batavia. Mereka memanfaatkan kawasan hutan dan permukiman lokal, serta melakukan pencurian logistik sebagai strategi bertahan hidup.
Dalam klasifikasi kolonial, tindakan ini dicatat sebagai kriminalitas — seperti halnya pencurian dan pelanggaran hukum. Namun, dalam kerangka kriminologi kritis, fenomena ini lebih tepat dipahami sebagai ‘survival crime’, sekaligus bentuk awal resistensi kolektif terhadap sistem eksploitasi.
Memasuki akhir abad ke-18, pola resistensi mengalami transformasi menjadi lebih tersembunyi. Berbagai arsip mencatat praktik sabotase kerja, perlambatan produksi, pencurian kecil, hingga pembangkangan terhadap majikan (insubordinatie). Konsep ‘everyday resistance’ dari James C. Scott (1985) relevan untuk menjelaskan fenomena ini. Dalam situasi ketika pemberontakan terbuka berisiko tinggi, perlawanan justru hadir dalam bentuk tindakan-tindakan kecil yang berulang dan tersembunyi, namun secara kumulatif mampu menggerus legitimasi kekuasaan.
Pertanyaannya, apa sebenarnya akar penyebab fenomena ini? Pertama, eksploitasi ekonomi. Budak diposisikan sebagai komoditas, bukan sebagai subjek manusia. Mereka bekerja dalam kondisi keras, di bawah kontrol ketat, dan tanpa perlindungan yang memadai (Bosma, 2019). Dalam situasi seperti ini, resistensi menjadi pilihan rasional untuk mempertahankan martabat.
Kedua, kekerasan struktural dan simbolik. Hukuman fisik, pembatasan mobilitas, serta relasi kuasa yang timpang menciptakan tekanan psikologis yang berlangsung terus-menerus. Kekerasan tidak hanya hadir dalam bentuk fisik, tetapi juga melalui proses dehumanisasi yang sistemik.
Ketiga, kondisi urban Batavia sebagai kota pelabuhan dengan mobilitas tinggi. Situasi ini memungkinkan penyebaran informasi, pembentukan jaringan sosial, serta koordinasi antar kelompok subordinat. Dengan demikian, kota kolonial tidak hanya menjadi ruang kontrol, tetapi juga menyediakan peluang bagi munculnya resistensi.
Jika ditarik secara periodik, dinamika ini dapat dipetakan sebagai berikut. Periode 1730–1740 merupakan fase akumulasi ketegangan (pra-krisis); 1740–1750 ditandai oleh krisis dan represi intensif; 1750–1770 menunjukkan munculnya pelarian kolektif dan resistensi terorganisir dalam skala kecil; dan 1780–1800 ditandai dengan berkembangnya resistensi terselubung (everyday resistance). Pola ini menegaskan bahwa pemberontakan bukanlah peristiwa tunggal, melainkan proses historis yang berlapis.
Analisis Kriminologis
Fenomena pemberontakan budak dapat dipahami melalui sejumlah perspektif kriminologi klasik dan kontemporer. Dalam kerangka strain theory yang diperkenalkan oleh Robert K. Merton pada tahun 1938, ketimpangan antara kondisi hidup budak dan terbatasnya akses terhadap kebutuhan serta peluang sosial menciptakan tekanan struktural (strain). Dalam situasi di mana saluran legal untuk memperbaiki kondisi tidak tersedia, individu maupun kelompok terdorong untuk melakukan adaptasi dalam bentuk rebellion, yakni upaya menolak sekaligus menggantikan struktur sosial yang ada.
Di sisi lain, dinamika ini juga dapat dijelaskan melalui konsep relative deprivation yang dikembangkan oleh Samuel A. Stouffer (1949) dan kemudian diperdalam oleh Ted Robert Gurr (1970). Budak hidup dalam kedekatan sosial dengan kelompok dominan yang memiliki akses terhadap kekuasaan dan sumber daya, sehingga perbandingan sosial tersebut memperkuat persepsi ketidakadilan. Perasaan terdeprivasi secara relatif inilah yang kemudian menjadi bahan bakar psikologis bagi munculnya tindakan kolektif.
Lebih lanjut, pemberontakan tidak dapat dipahami semata sebagai akumulasi tindakan individual, melainkan sebagai hasil dari dinamika kelompok. Perspektif collective behavior yang dipelopori oleh Herbert Blumer (1939) dan dikembangkan oleh Neil Smelser (1962) menekankan bahwa ketika ketegangan sosial menyebar, terakumulasi, dan mencapai titik kritis, maka tindakan kolektif menjadi mungkin. Dalam konteks Batavia, penyebaran ketidakpuasan di antara budak tidak hanya menciptakan kesadaran bersama, tetapi juga membuka peluang koordinasi yang pada akhirnya dapat bermuara pada pemberontakan.
Dengan demikian, praktik-praktik yang tercatat sebagai kejahatan dalam arsip kolonial sesungguhnya dapat dibaca sebagai arsip resistensi tersembunyi.
Penutup Seri-13
Gejala awal pemberontakan budak menunjukkan bahwa kejahatan dalam konteks kolonial tidak dapat dipisahkan dari struktur ketidakadilan. Apa yang dicatat sebagai pelanggaran hukum oleh otoritas kolonial, pada saat yang sama dapat dimaknai sebagai bentuk resistensi terhadap sistem yang menindas.
Dalam perspektif kriminologi, hal ini menegaskan bahwa definisi “kejahatan” tidak bersifat netral, melainkan terkait erat dengan relasi kuasa. Oleh karena itu, memahami pemberontakan budak di Batavia juga berarti membaca ulang sejarah kolonial sebagai arena konflik antara dominasi dan perlawanan (bersambung ke Seri-14).
Penulis anggota Dewan Redaksi keadilan.id, pengurus PWI Jaya, dan dosen Kriminologi FISIP UI

Glosarium Mini
* Resistensi — segala bentuk perlawanan terhadap struktur kekuasaan, baik yang bersifat terbuka (pemberontakan) maupun tersembunyi (tindakan sehari-hari).
* Runaway Slaves — budak yang melarikan diri dari majikan sebagai bentuk penolakan terhadap kondisi penindasan.
* Insubordinatie — istilah dalam arsip kolonial Belanda yang merujuk pada pembangkangan terhadap otoritas atau majikan.
* Strain (Tekanan Struktural) — menjelaskan ketegangan akibat ketimpangan antara tujuan sosial dan akses terhadap cara mencapainya.
* Relative Deprivation (Deprivasi Relatif) — perasaan ketidakadilan yang muncul akibat perbandingan dengan kelompok lain yang lebih beruntung.
* Collective Behavior (Perilaku Kolektif) — Tindakan bersama yang muncul dari dinamika kelompok dalam situasi ketegangan sosial.
* Survival Crime — tindakan yang secara hukum dikategorikan sebagai kejahatan, tetapi dilakukan untuk mempertahankan hidup dalam kondisi keterbatasan ekstrem.
* Everyday Resistance — merujuk pada bentuk perlawanan kecil, tersembunyi, dan berulang dalam kehidupan sehari-hari.
* Kekerasan Struktural — bentuk kekerasan yang tertanam dalam sistem sosial yang menyebabkan ketidakadilan dan penderitaan tanpa harus melalui kekerasan fisik langsung.
* Arsip Resistensi Tersembunyi — pembacaan ulang terhadap arsip kolonial yang melihat “kejahatan” sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem penindasan.







