PDIP Jatuhkan Sanksi Teguran Lisan Kepada Ganjar Pranowo

KEADILAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait pernyataannya yang siap menjadi calon presiden (capres) 2024.

“Kalau pak Ganjar tadi meski pernyataan itu tidak melanggar aturan tetapi menimbulkan multi tafsir di media. Kami jatuhkan sanksi teguran lisan,” ujar Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun di Gedung DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Komaruddin mengatakan, pihaknya menjatuhkan sanksi tersebut sebagai bentuk keadilan di partai sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT). Hal tersebut pun kata Komaruddin berlaku untuk seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke.

“Beliau ini bukan kader baru masuk tetapi kader senior dalam partai. Beliau ini pertama kali masuk di Papua dan lakukan kaderisasi di sana, oleh karena itu beliau harus disiplin,” bebernya.

“Kami (juga) jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai dewan kolonel antara lain Pak Trimedya Panjaitan, Pak Johan Budi, Pak Masinton Pasaribu, Pak Prof Hendra Kurniawan,” katanya.

Diketahui, Ganjar Pranowo sempat menyatakan kesiapan mencalonkan diri sebagai presiden pada 18 Oktober lalu. Ganjar menjelaskan semua anggota partai harus siap jika memang diusung menjadi presiden.

Namun, beberapa hari kemudian Ganjar mengubah pernyataannya. Ia mengatakan keputusan soal Capres merupakan kewenangan penuh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar