KEADILAN- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta seluruh masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor untuk melengkapi kelengkapan berkendara dan tertib dalam berlalu lintas. Pasalnya Operasi Patuh Jaya digelar di wilayah ibu kota mulai Senin (20/7/2020) hingga 5/8/2020.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, operasi patuh jaya tersebut berjalan selama 14 hari ke depan.
“Kalau sebelumnya kami memang memberikan toleransi untuk tidak melakukan penindakan, namun hal itu malah membuat masyarakat mengabaikan keselamatan dalam berkendara,” ujar Kombes Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (20/7/ 2020).
Sambodo menjelaskan, dalam Operasi Patuh Jaya tersebut, pihaknya fokus terhadap 15 jenis pelanggaran lalu lintas. Target dari operasi ini pun, kata Kombes Sambodo akan berfokus pada semua jenis kendaraan.
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar
3. Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus
4. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway
5. Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan
6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol.
7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-Tol
8. Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)
9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan
10. Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan
11. Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI
12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari
13. Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm
14. Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup
15. Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.
Odorikus Holang













