KEADILAN – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Anies keluar dari ruangan penyidik pada pukul 19.23 WIB. Sebelumnya, Anies datang memenuhi pemanggilan polisi sekitar pukul 09.00 WIB. Menurut Anies, proses klarifikasi tersebut berjalan dengan baik.
“Saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk mengklarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik,” ujar Anies kepada wartawan.
Anies mengatakan, penyidik mengajukan 33 pertanyaan yang menjadi sebuah laporan setebal 23 halaman. Semua pertanyaan tersebut kata Anies sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada.
“Tidak ditambah, tidak dikurangi. Ada pun detail isi, pertanyaan klarifikasi dan lain-lain yang nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Diketahui, Polda Metro Jaya memanggil Anies terkait adanya dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah Covid-19.
Selain Anies, Polda juga akan memanggil RT hingga Wali Kota Jakarta Pusat terkait pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sebelumnya terjadi pesta pernikahan dan perayaan Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Pesta tersebut pun mengalami banyak kritikan dari masyarakat terutama terkait protokol kesehatan.
Odorikus Holang














Komentar ditutup.