KEADILAN – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pengeroyokan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sampai saat ini Azis Samual masih menyangkal tuduhan terhadap dirinya yang disebut sebagai orang menyuruh melakukan pengeroyokan.
“Pemeriksaan masih berlangsung. Seperti disampaikan Dirkrimum, yang bersangkutan masih menyangkal terkait dengan perbuatannya,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022).
Zulpan menambahkan, meskipun menyangkal, tetapi penyidik telah memiliki bukti-bukti keterkaitan Azis dalam pengeroyokan ini.
“Namun demikian, penyidik memiliki alat bukti keterkaitan yang bersangkutan di dalam kasus itu,” tambahnya.
Sebelumnya diketahui, politisi Golkar Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Haris di Menteng, Jakarta Pusat pada 21 Februari lalu.
Penetapan Azis sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa empat tersangka yang diduga sebagai eksekutor, yaitu MS, JT, H, dan I, serta satu tersangka berinisial SS yang diduga sebagai orang yang mengerahkan keempat orang tersebut.
Azis sendiri diduga sebagai orang yang menyuruh SS untuk melakukan penganiayaan terhadap Haris.
BACAN JUGA: Politisi Golkar Jadi Tersangka Pengeroyokan Ketua KNPI












