KEADILAN– Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto.
Menpora Dito dihadirkan sebagai saksi tambahan atas permintaan jaksa penuntut umum atau JPU. Dalam persidangan, Hakim Ketua Fahzal Hendri mempertanyakan hubungan Dito dengan Johnny G Plate.
“Dengan Pak Menteri kenal enggak? Dengan Pak Johnny Gerard Plate bicara soal-soal urusan kementerian masing-masing,” tanya Fahzal kepada Dito, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).
Dito mengaku, tidak pernah berkomunikasi dengan Johnny meski dalam satu kabinet di bawah Presiden Joko Widodo. Bahkan, dia mengklaim tidak pernah bertemu secara langsung dengan politikus Nasdem itu.
“Tidak pernah Yang Mulia. Saya tidak pernah berinteraksi dengan beliau (Johnny G Plate) dan tidak pernah berkomunikasi sama sekali. Bahkan waktu saya jadi menteri belum sempat silaturahmi,” jawab Dito.
Hakim Ketua mempertanyakan alasan Dito yang tidak pernah bertemu dengan Johnny. Padahal kedua sama-sama jadi pembantu Presiden Jokowi.
“Dalam rehat-rehatnya rapat kabinet bisa saja ngobrol-ngobrol gitu kan?” tanya hakim.
“Belum, saya baru diundang rapat kabinet setelah beliau sudah tidak menjabat,” tandas Dito.
Dito mengatakan saat dirinya dilantik menjadi menteri, tidak semua menteri hadir, termasuk Johnny G Plate.
“Jadi belum sempat silaturahmi salam jabatan tangan tidak pernah?” cecar hakim.
“Belum pernah Yang Mulia,” ungkap Dito.
Begitu pula dengan Anang Achmad Latif yang menjadi terdakwa kasus tersebut. Dalam sidangnya, Dito juga mengaku tidak mengenal Anang.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung












