KEADILAN – Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr Noor Rokhmat SH MH, terpilih kembali menjadi Ketua Umum Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) periode 2025-2030. Noor Rokhmat terpilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke 10 KBPA Tahun 2025 yang digelar di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta Selatan, Senin 15 Desember 2025 lalu.
Munas KBPA ke 10 tahun 2025 mengusung tema “Mengabdi Tak Pernah Luntur Walau Kami Telah Berumur”. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid berjalan dengan baik, tertib, dan lancar.
Dalam sambutannya, saat menutup Munas Jaksa Agung Burhanuddin, yang diwakili Kabandiklat Kejaksaan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan, tema yang diusung mengandung makna dedikasi yang mendalam, bahwa usia hanyalah angka, sementara yang abadi adalah semangat juang yang terus menyala, menjadi teladan bagi generasi muda Adhyaksa yang saat ini sedang bertugas.
“Keteladanan Bapak dan Ibu Purna Adhyaksa merupakan pilar kokoh yang menjaga kehormatan dan marwah institusi,” ujar Leo.
Menurut Leo, pengalaman bapak dan ibu dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di masa lalu adalah warisan yang tak ternilai.
“Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas, kami membutuhkan pandangan yang jernih, saran yang konstruktif, dan kritik yang membangun dalam perumusan kebijakan strategis penegakan hukum.
Leo menyatakan, agar momentum Musyawarah Nasional ini dijadikan sebagai ajang untuk mempererat sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Keluarga Besar Purna Adhyaksa dengan Kejaksaan.
“Kami percaya bahwa sinergi antara senior dan junior adalah kunci utama dalam mewujudkan Kejaksaan yang semakin profesional, modern, dan dicintai masyarakat,” kata Leo seraya menghimbau mari jaga dan besarkan rumah besar ini bersama-sama.
Menurutnya berbagai capaian program yang diraih dalam periode kepengurusan Keluarga Besar Purna Adhyaksa 2021-2025 mencerminkan komitmen organisasi yang kuat dalam menjalankan amanat Musyawarah Nasional dan memenuhi harapan keluarga besar Adhyaksa.
Hal tersebut sebagaimana termuat dalam Laporan Pertanggungjawaban Keluarga Besar Purna Adhyaksa periode 2021–2025, yang menunjukkan bahwa KNPA telah bekerja untuk memperkuat solidaritas korps, serta memberikan manfaat nyata bagi purna Adhyaksa, institusi Kejaksaan dan masyarakat.
Untuk itu, dirinya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas dedikasinya selama periode tersebut yang turut mendukung dalam mewujudkan Kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang dipercaya oleh masyarakat selama beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, Ketua Umum KBPA Noor Rachmad menyatakan akan segera membuat dan menyusun program KBPA kedepannya, setelah 30 hari kerja.
“Nanti, kan ada waktu 30 hari. Setelah membentuk kepengurusan, baru membuat program kerja” ucap Noor Rachmad didampingi Dr. Setia Untung Arimuladi usai acara Munas.
Noor Rokhmat mengungkapkan bahwa terpilihnya Dia merupakan kepercayaan dan amanah dari Peserta Munas.
Oleh karena itu, dirinya dengan pengurus lainnya periode 2025 – 2030 ini akan bekerja lebih keras dan fokus lagi.
“Sehingga kepengurusan periode ini menjadi lebih optimal lagi kinerjanya untuk bisa mewujudkan visi organisasi,” ujar Noor Rokhmat.
BACA JUGA: Usai Dibersihkan Personel Polri, Masjid Terdampak Bencana di Aceh Kini Bisa Dipakai Warga














