Loloskan 26 Ribu Kontainer, Picu PHK Massal, Zulhas Ogah Disalahkan Soal Permendag 8/2024

KEADILAN – Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan enggan disalahkan terkait terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024 yang meloloskan 26 ribu kontainer yang sebelumnya ditahan di tiga pelabuhan laut terbesar di Indonesia. Beleid baru ini juga membuat barang impor membanjiri Indonesia hingga memicu PHK massal.

Dalam keterangan di Kantor Kemendag, Rabu (17/7/2024) lalu, ia mengaku hanya melaksanakan perintah rapat terbatas. “Salah besar kalau ada yang demo Mendag saya mengobral Permendag itu. Salah,” kata Zulhas.

Diketahui, Permendag 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) kabinet, Jumat (17/5/2024) lalu guna mengatasi permasalahan tertahannya 26.000 kontainer di pelabuhan. Mulai dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Belawan Medan dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Permendag 8/2024 dituding sebagai biang kerok maraknya barang impor yang sebelumnya ilegal lalu dilegalkan regulasi anyar tersebut sehingga barang impor membanjiri Indonesia. Salah satunya adalah industry tekstil sehingga menyebabkan industri tekstil gulung tikar dan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara K. Hasibuan, pada Senin (15/7/2024), mewakili Zulhas mengklaim, penyusunan aturan Permendag 8/2024 tak melibatkan Zulhas sebagai Mendag. “Menteri kami (Mendag), sedang mengikuti pertemuan ke-30 Menteri Perdagangan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) 2024 di Peru. Jadi, sama sekali tidak ikut,” kata Bara.

Pihaknya menuturkan, penyusunan dan penetapan Permendag 8/2024 adalah hasil ratas dan disetujui dalam rapat internal bersama Presiden Jokowi, Jumat (17/5/2024) petang. Rapat itu guna mencari solusi di tengah keluhan terkait tertahannya 26 ribu kontainer tersebut.

Saat itu, Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri terkait. Ada Menko Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Perindustrian. Dalam ratas itu diputuskan, lalu Jokowi memerintahkan agar barang-barang itu (kontainer) harus segera dikeluarkan.

Zulhas mengaku tak tahu-menhu soal rapat pembahasan Permendag 8/2024 itu. Informasi penetapan Permendag itu diperoleh Zulhas melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang kala itu menjabat Menteri Perdagangan Ad Interim.

“Menteri kami, waktu itu jam 02.00 pagi istirahat, ditelepon Menko Perekonomian bahwa ini permintaan presiden. Hasil rapat kabinet baru harus dirubah segera,” tukas Bara.

Tetapi, Zulhas menolak beleid itu diteken oleh Airlangga. Akhirnya ia menandatangani aturan itu dari Peru. Alhasil, Permendag 36/2023 berubah menjadi Permendag 8/2024.

“Saya tidak ikut rapatnya, yang ikut rapatnya Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, dan lainnya,” tambah Zulhas.

Bara mengungkap alasan Zulhas bersedia teken Permendag 8/2024 walau tak mengikuti rapat. Zulhas merespons awak media soal peluang revisi Permendag 8/2024, di tengah banyaknya protes atas aturan impor yang baru diterbitkan Mei 2024 lalu.

Ia justru balik tanya soal siapa yang bisa membatalkan atau tidak merevisi Permendag 8/2024 itu. Lagi-lagi, ia menegaskan, Permendag itu terbit saat ia berada di luar negeri.

“Saya tanda tangan secara elektronik yang dinamakan dengan digital signature. Itu sejarah terbitnya Permendag 8, karena prinsipnya menteri kami (Airlangga). Saya tetap ingin bertanggungjawab atas kebijakan perdagangan,” kata Bara mencontohkan pernyataan Zulhas.

Zulhas juga mengatakan walau ia tidak ikut rapat, berada di luar Jakarta, hingga tidak ikut prosesnya, ia tetap bertanggung jawab akan hal itu.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Perindustrian juga mengklaim persetujuan ratas bersama Jokowi itu. Ia menegaskan penetapan BMDTP dan BMAD untuk melindungi industri dalam negeri. “Bapak Presiden mengatakan segera dikaji. Dari pandangan kami, Permendag 36/2023 itu merupakan yang paling ideal,” kata Agus.

Reporter: Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Syamsul Mahmuddin

Kementerian PUPR Rekonstruksi Pasar Rakyat Jailolo di Halmahera Barat