LMP Dukung Polisi Agar Menindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR

KEADILAN – Ketua Markas Daerah  (MADA) Laskar Merah Putih (LMP) DKI Jakarta H. Agus Salim mendukung Polda Metro Jaya (PMJ)  untuk menindak tegas oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) yang memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha. 

Sebagai pimpinan wilayah DKI Jakarta H. Agus Salim juga sudah mengintruksikan seluruh anak buahnya di seluruh DKI Jakarta Jangan melakukan tindakan yang merusak citra LMP. 

“Sebagai pimpinan daerah saya sudah pengingatkan anggota jangan coba coba memamfaatkan kesempatan untuk kepentingan pribadi,” kata H. Agus Salim disela sela acara buka puasa bersama dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (2/4/2024) malam.

Pihaknya lanjut Agus Salim meminta masyarakat atau pengusaha jika ada anggota LMP memaksa minta THR segera melapor. “Kami akan tindak tegas anggota kami yang ketahuan meminta THR kepada masyarakat atau pengusaha,” tegas. 

Dikatakan H. Agus Salim, anggota LMP wilayah DKI Jakarta punya anggaran tersendiri untuk para anggota. Bahkan LMP DKI Jakarta setiap tahunnya selalu mengadakan santunan untuk anak yatim dan fakir miskin. 

Sebelumnya Polda Metro Jaya secara tegas menyatakan menindak jika ada oknum ormas yang meminta apalagi memaksa masyarakat atau pengusaha uang THR.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, polres maupun polsek atau melalui call center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (30/3/2024).

Ade menekankan meminta THR secara paksa biasanya dilakukan dengan mengancam layaknya preman. Jika ada oknum ormas yang ketahuan meminta THR secara paksa akan ditindak tegas karena aksi tersebut termasuk perbuatan melawan hukum.

“Ormas meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme, akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum,” tegas Kombes Ade Ary.

Proses hukum dilakukan kepolisian sesuai dengan amanat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Polda Metro Jaya tidak menoleransi aksi premanisme maupun upaya pemerasan menjelang Idul Fitri 1445 H. Kepolisian mengajak seluruh masyarakat ikut membantu melaporkan jika melihat ataupun menjadi korban.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyotobtelah memerintah kepada kapolres serta kapolsek jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas.

Reporter: Penerus Bonar

BACA JUGA: Dua Tersangka TPPO Ferienjob Diburu ke Jerman