KEADILAN – Staf pribadi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut bahwa Hasto pergi ke Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) untuk menemui Harun Masiku pada 8 Januari 2020 silam.
saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Tidak ada, ke saya Bapak (Hasto) itu cerita-cerita enggak pernah,” kata Kusnadi saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Jumat, (07/02/2025).
Kusnadi menyebut, Hasto tidak pernah mencerikan apapun soal buron Harun Masiku. Tak hanya itu, ia juga membantah bahwa Hasto yang menyuruhnya untuk merendam handphone milik Harun.
Pada sidang kemarin, Tim Biro Hukum KPK menceritakan pengejaran terhadap buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku yang bertemu dengan Hasto di Kompleks PTIK.
Pada 8 Januari 2020, KPK mengejar Harun yang melarikan diri ke Kompleks PTIK, Jakarta Selatan untuk bertemu dengan Hasto.
Namun, pada saat sedang membututi keduanya dan akan melaukan tangkap tangan, petugas KPK justru diamankan oleh segerombolan orang yang diduga suruhan Hasto.
Saat itu, petugas KPK digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh AKBP Hendy dan bawahannya. Kemudian, petugas KPK dicari-cari kesalahannya dengan tes urine narkoba tetapi hasilnya negatif dan diperiksa hingga pukul 04.55 WIB.
“PTIK ini kan satu lembaga pendidikan milik Kepolisian, itu bukan warung tegal. Orang yang akan masuk ke situ itu pasti seharusnya melapor dan memberitahu apa kepentingan mereka. Seandainya betul mereka beritikad baik melakukan penyidikan atau penyelidikan ketika itu, kan mereka bisa sampaikan,” kata tim kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail.
Maqdir mengklaim, bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya itu seperti dipaksanan. Seolah-olah, karena ketidakmampuan KPK menangkap Harun, maka Hasto yang dibidik.
“Jadi saya kira bahwa cara-cara mereka memburukkan nama orang seolah-olah ada sesuatu yang terjadi sekian tahun yang lalu karena ketidakmampuan mereka menangkap Harun Masiku, jangan disalahkan orang lain,” tegas Maqdir.