KEADILAN – Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy meminta agar Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo dihadirkan di sidang lanjutan praperadilan berikutnya.
“Kami meminta agar Rossa Purbo dihadirkan di persidangan, Yang Mulia,” katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, (07/02/2025).
Permintaan itu lantaran saksi kunci anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina menyebut merasa diintimidasi oleh Rossa saat diperiksa dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Hasto. “Kalau perlu semua rekaman CCTV ditayangkan di sini, Yang Mulia,” sambungnya.
Hakim tunggal PN Jaksel Djumyamto pun mengatakan akan mempertimbangkan permintaan tersebut.
Sebelumnya, Tio mengaku diintimidasi saat diperiksa oleh Penyidik KPK. Ia menyebut, salah seorang Penyidik KPK menggebrak meja dan mengancam dirinya untuk memberikan keterangan yang sebenarnya saat bersaksi di persidangan.
Tio mengatakan, ada rasa trauma yang ditinggalkan setelah ia menjalani hukuman di kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
“Saya kooperatif, dan saya sudah menjalani hukuman atas kesalahan saya kemarin. Wajar dong saya merasa terintimidasi, karena tiba-tiba ada surat panggilan terhadap saya sebagai saksi. Ini apa lagi, gitu,” pungkas Tio.