KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula di Jakarta beberapa waktu yang lalu masih belum rampung. Demikian disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (03/01/2023).
Fikri menyampaikan penghitungan kerugian negara yang diduga timbul dalam kasus ini juga masih terus diselidiki. “KPK belum pada tahap penyidikan, termasuk penyelesaian penghitungan kerugian keuangan negaranya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Fikri mengungkapkan pihaknya juga kesulitan mengumpulkan dokumen, informasi maupun data mengenai pelaksanaan ajang balap mobil listrik yang telah menjadi sebuah prestasi bagi mantan Gubernur Anies Baswedan tersebut. “Instansi pemilik informasi, sesuai kebijakan mereka, belum bisa memberikan data-data tersebut pada KPK sejauh belum pada tahap penyidikan,” lanjutnya.
Adapun penyebabnya, Fikri menyebutkan karena penangan kasusnya masih pada tahap penyelidikan. Menurutnya, tidak dapat mengakses informasi secara paksa seperti dalam tahap penyidikan. “Bahkan, dalam praktiknya beberapa pihak otoritas negara lainnya, juga hanya membuka informasi yang dibutuhkan KPK tersebut jika sudah pada tahap penyidikan,” jelasnya.
Adapun otoritas negara lain yang dimaksud adalah dari pihak Formula E Operation (FEO) yang berbasis di Inggris. Fikri menjelaskan penyelenggara internasional Formula E ini tidak bisa sembarangan membuka data ketika masih dalam proses penyelidikan. “KPK juga tak bisa memaksa,” pungkasnya.
Reporter : Chairul Zein
Editor : Syamsul Mahmuddin














