KEADILAN– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu besok (11/10/2023).
Namun, KPK memanggil Syahrul Yasin Limpo ke Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian
“Benar, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa sore (10/10/2023).
KPK meminta agar mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu, dapat memenuhi panggilan tim penyidik dan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlanjut.
“Kami harap yang bersangkutan (SYL) dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan kasus korupsi di Kementan naik ke tahap penyidikan pada 29 September 2023 lalu.
Sejumlah pihak pun sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi KPK belum menyebutkan identitas para pihak itu. Beredar kabar bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta diduga terlibat dugaan korupsi tersebut.
Tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan sebagai upaya pengumpulan bukti. Salah satunya rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis sore hingga Jumat (29/9/2023). Hasilnya, tim penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp30 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung







