KEADILAN — Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kembali diselimuti kabut asap pekat, pada Selasa (11/08/2026) pagi. Kondisi tersebut membuat sejumlah kawasan permukiman tampak samar tertutup asap, sementara jarak pandang di beberapa wilayah mengalami penurunan.
Pantauan keadilan.id, kepulan asap terlihat memenuhi udara. Di kejauhan juga tampak sejumlah titik yang diduga merupakan lokasi kebakaran, dengan cahaya api terlihat di balik kawasan permukiman. Namun, lokasi dan sumber api tersebut belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pengamatan visual.
Kabut asap yang menyelimuti Kota Pontianak terjadi di tengah meningkatnya aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya mencatat ribuan titik panas tersebar di sejumlah wilayah Kalimantan Barat dan mengingatkan tingginya potensi karhutla akibat kondisi cuaca yang kering.
Dampaknya mulai dirasakan langsung masyarakat. Pemerintah Kota Pontianak mengambil langkah dengan menerapkan pembelajaran daring bagi siswa PAUD hingga SMP setelah kualitas udara memburuk. Konsentrasi partikel udara yang tinggi menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan tersebut.
Persoalan kabut asap juga mulai menjadi perhatian dari sisi kesehatan. Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang tidak sehat.
Namun, di balik asap yang kini menutupi Kota Pontianak, masih terdapat pertanyaan yang membutuhkan jawaban lebih terang. Dari mana sebenarnya asap yang mengepung Kota Pontianak berasal?
Pertanyaan itu penting karena titik panas yang terdeteksi di Kalimantan Barat tersebar di berbagai wilayah. Tidak semua hotspot berada di Kota Pontianak dan keberadaan hotspot juga tidak serta-merta berarti telah terjadi kebakaran. Untuk menentukan sumber asap secara akurat diperlukan pencocokan antara lokasi kebakaran, data hotspot, citra sebaran asap serta arah dan kecepatan angin.
Sejumlah wilayah di sekitar Kota Pontianak juga dilaporkan mengalami persoalan kualitas udara dan karhutla. Kondisi tersebut membuka kemungkinan bahwa asap yang masuk ke Kota Pontianak merupakan hasil pergerakan asap dari beberapa lokasi kebakaran, selain kemungkinan adanya titik kebakaran di wilayah kota sendiri.
Karena itu, publik membutuhkan informasi yang lebih lengkap, bukan sekadar jumlah titik panas yang terdeteksi. Pemerintah perlu menjelaskan lokasi kebakaran yang telah teridentifikasi, luas lahan yang terbakar, status lahan, langkah pemadaman, hingga proses penegakan hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
Terlebih, dampak kabut asap kini telah memasuki ruang kehidupan masyarakat. Sekolah harus mengubah pola pembelajaran, masyarakat harus membatasi aktivitas di luar rumah dan kualitas udara menjadi perhatian serius.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa karhutla bukan hanya persoalan api yang berada di suatu lahan. Ketika asapnya telah menyelimuti pusat kota dan mengganggu aktivitas masyarakat, persoalan tersebut telah menjadi masalah publik yang membutuhkan penanganan serius dan transparan.
Masyarakat tentu tidak hanya membutuhkan imbauan untuk menggunakan masker. Mereka juga berhak mengetahui apa yang menyebabkan udara di kota mereka menjadi buruk, dari mana sumber asapnya, bagaimana pemerintah menanganinya dan apakah ada pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Kabut asap yang menyelimuti Pontianak pada Selasa pagi menjadi pengingat bahwa persoalan karhutla di Kalimantan Barat belum selesai. Asap mungkin bergerak mengikuti angin dan tidak mengenal batas administratif, tetapi tanggung jawab pemerintah untuk melindungi masyarakat tidak boleh ikut terbawa angin.
Kini, ketika Jota Pontianak kembali berada di bawah kepungan asap, pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya berapa banyak titik api yang terdeteksi, tetapi dari mana asap itu datang dan apa yang dilakukan untuk menghentikannya.****








