Korupsi Satelit, Jaksa Periksa Pejabat Kominfo

KEADILAN – Kejaksaan Agung kembali melakukam pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012-2021. Pada Senin, (28/3) ada empat orang yang dipanggil, termasuk sejumlah pihak dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pudana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan tahun 2012 sampai dengan 2021,” demikian disampaikam Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Dijelaskan Ketut, para saksi yang diperiksa adalah TW selaku Dirut PT DNK tahun 2004-2015, MBS selaku Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo tahun 2011-2016, DS selaku Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kominfo, dan M selaku Direktur Standarisasi, Perangkat Pos & Informatika Ditjen Kominfo tahun 2010-2020.

“Seluruhnya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan tahun 2012 sampai dengan 2021,” pungkasnya.