KEADILAN – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memperkuat bukti korupsi Riza Chalid dkk. Kamis ini 31 Juli 2025, penyidik memeriksa 14 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023.
14 saksi tersebut berinisial WLJ selaku Vice President Strategic Marketing PT Pertamina (Persero) periode 1 Juli 2019 sampai 20 September 2020 dan Vice President Industrial & Marine Fuel Business PT Pertamina Patra Niaga periode 1 Oktober 2020 sampai 31 Juli 2021.
AM selaku Chief Internal Audit PT Pertamina (Persero) periode Januari 2020 sampai Februari 2024.
WSW selaku General Manager VRU-IV Cilacap. AF selaku CLCC PT Pertamina (Persero). AFB selaku Manager Marketing Research & Pricing.AG selaku VP Industry Marine tahun 2018 s.d. 2023.
Selanjutnya MUS selaku Manager Shipping Business Development PT Pertamina International Shipping. SA selaku Manager Tonnage Management Services PT Pertamina International Shipping. NHA selaku General Manager PT Kilang Pertamina Internasional RU-V Balikpapan.
Berikutnya DSA selaku Departemen Logistik PT Orbit Terminal Merak. MHY selaku Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) periode 12 Juni 2020 sampai 2 Mei 2021. IT selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2020.
AAHP selaku VP Planing & Trading Development PT Pertamina Patra Niaga.
HR selaku VP Commercial and Operation.
Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Anang Supriatna, 14 saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023 atas nama Tersangka Riza Chalid dkk.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Anang.
Sebagaimana diketahui, perkara korupsi pertamina dibongkar penyidik Jampidsus beberapa waktu lalu. Sembilan orang tersangka gelombang pertama sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Salah satu terdakwa adalah putera Riza Chalid sendiri.
Riza Chalid menjadi tersangka gelombang kedua bersama delapan tersangka lainnya. Namun Riza Chalid sebelum ditetapkan jadi tersangka sudah melarikan diri ke luar negeri.








