KEADILAN – Penggeledahan lewat tengah malam Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Rabu dinihari (03/06/2026) berbuntut panjang. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana kabarnya sudah diamankan penyidik Rabu siang.
Informasi mengenai Dadan sudah bersileweran sejak Rabu siang. Bahwa yang bersangkutan sudah dibawa penyidik untuk diperiksa penyidik di Gedung Bundar Kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Sumber Keadilan.id Rabu sore menyampaikan informasi bahwa Dadan saat ini sudah diamankan penyidik. “Sudah diamankan,” ujarnya.
Informasi baru ini tentu saja menguatkan dugaan bahwa Dadan sudah berstatus tersangka. Pasalnya pengamanan dalam pengertian penahanan tidak bisa dotetapkan pada seorang saksi.
Sumber Keadilan.id juga menyampaikan bahwa kerugian negara yang doduga falam perkara yang melibatkan Dadan belum dihitung. Sehingga angka pasti belum bisa disampaikan.
Pihak resmi Kejagung sampai saat ini belum memberikan pernyataan. Namun Puspenkum Kejagung sudah melansir undangan konferensi pers terkait penanganan perkara tipikpr yamg diduga menyangkut Dadan pada jam 17.00 WIB.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai membidik dugaan korupsi Makanan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik menggeledah di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat, sejak Rabu dinihari (03/06/2026). Dugaan besaran kerugian negara masih dihitung.
Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mohammad Jeffry menyebut penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
“Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujarnya.
Kendati demikian, ia belum mengungkap lebih jauh ihwal kasus yang sedang diusut Kejagung lewat penggeledahan itu. Jeffry hanya mengatakan nantinya akan dilakukan konferensi pers terkait hasil penggeledahan.
Rabu pagi di kantor BGN, sejumlah karyawan terlihat menunggu di luar area kantor saat jam kerja berlangsung. Para pegawai yang telah tiba di lokasi diminta turun dan menunggu di luar gedung sambil menantikan arahan lebih lanjut.
Menurut informasi, seluruh karyawan yang datang tidak diperkenankan langsung memasuki kantor. Mereka diarahkan untuk tetap berada di luar area gedung karena adanya kegiatan yang melibatkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
BACA JUGA: Kejagung Geledah BGN Lewat Tengah Malam, Kerugian Korupsi MBG Masih Dihitung














