Kepala UPPKB Cilincing Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Pungli

KEADILAN – Demi reformasi birokrasi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cilincing terus meningkatkan kualitas pelayanan. Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cilincing Erwansyah kepada wartawan di Kantornya UP PKB Cilinding Jakarta Utara, Kamis (18/07/2024).

Erwansyah mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dari petugas. Dia meminta masyarakat melaporkan kepada pihak UPPKB Cilincing jika mendapati pungli saat melakukan uji kendaraan bermotor (KIR).

Erwansyah juga menegaskan agar masyarakat tak mencoba melakukan suap kepada petugas KIR di lapangan. “Bukan hanya kami dari dalam, tapi kawan-kawan dari luar juga harus ikut membantu supaya tidak meracuni petugas kami,” ujarnya.

Dengan keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi kinerja UPPKB Cilincing, erwansyah berharap, pelayanan uji KIR dapat berjalan dengan lancar sesuai prosedur yang ditetapkan.

Jika kedapatan pungli di lingkungan UPPKB Cilincing, Erwansyah tidak segan-segan akan menindak tegas petugas yang berkaitan sesuai dengan hukum yang berlaku. “Apabila kedapatan pungli, insan perhubungan menolak pungutan liar. Apabila kedapatan melihat, lawan dan laporkan,” ujarnya.

Di UPPKB Cilincing sendiri lanjut Erwansyah, pihaknya dapat melaksanakan pelayanan uji KIR sebanyak 450 kendaraan dalam sehari. “Saat ini semua transaksi uji kir dilakukan menggunakan sistem daring dan pembayaran pun secara daring atau non-tunai,”jelasnya.

Sementara itu, Punkky Kepala Bagian Tata Usaha UP PKB Cilincing mengatakan, setiap hari satu lajur umumnya petugas penguji UP KIR Cilincing melayani seratus sepuluh uji kelayakan kendaraan. UPPKB Cilincing menyediakan empat lajur kendaraan.

“Dengan empat jalur, kami dapat melayani empat ratus empat puluh kendaraan uji kendaraan setiap harinya, sesuai antrian yang masuk pada sistem boking KIR Cilincing,” katanya.

Punkky menyebut, karena sistem pelayanan yang tersedia sudah berbasis online, semua kendaraan yang datang sudah berdasarkan bokingan yang masuk didata server komputer pelayanan UPPKB Cilincing.

Pada umumnya lanjut Punkky, ada sekitar sepuluh persen kendaraan yang gagal uji emisi dan uji kebisingan suara saat melakukan KIR. Jika tidak lulus uji KIR, pihaknya selaku penguji menganjurkan pemohon uji KIR kendaraan untuk segera melakukan perbaikan. “Jika sudah melakukan perbaikan, selanjutnya pemohon bisa datang kembali guna melakukan uji KIR ulang,”jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sistem pengujian kendaraan yang bersifat teknis yakni rem, casis adalah prioritas utama para penguji KIR Cilincing. Oleh karena itu, setiap petugas penguji kendaraan di UP PKB Cilincing, melaksanakan pengujian yang lebih ekstra teliti dalam menguji kendaraan yang masuk.

“Karena ini menyangkut keselamatan di jalan raya, pimpinan kami selalu menekankan kepada petugas penguji untuk lebih hati-hati dan lebih teliti saat menguji seluruh kendaraan yang datang,”tambahnya.

Dia juga menjelaskan, mekanisme pengujian kendaraan barang, yang pertama dilakukan penguji adalah melakukan pengecekan ban, terutama ban depan.
“Setiap penguji akan melihat ban itu original atau tidak. Kemudian, bagaimana kondisi kedalaman ban, alur ban dan ketahanan ban menjadi skala prioritas penguji untuk lebih teliti melakukan pemeriksaan ban depan,” sambungnya.

Dia mengungkapkan penguji hanya memberi toleransi satu ban belakang jenis vulkanisir dari keseluruhan ban kendaraan. Selebihnya, terutama ban depan harus original yang merupakan bagian dari standar atau SOP di pengujian di UP PKB KIR Cilincing.

“Pengecekan ban sudah menjadi prioritas pengujian KIR di UPPKB Cilincing. Pengecekan ini dilakukan secara hati-hati oleh penguji sebagai bagian dari upaya menghindari pecah ban di jalan raya, yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu-lintas di jalan raya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, UP PKB Cilincing membuka pelayanan pada Jam 08:00-15-00 di loket yang tersedia. Namun bilamana terjadi antrian, UP PKB Cilincing memberikan arahan bagi para peserta pemohon, agar seyogyanya datang sesuai dengan jam bokingan yang tertera di sistem pelayanan UP PKB KIR Cilincing

Punkky menginformasikan, bagi peserta yang belum mengetahui bagaimana sistem boking kendaraan, cukup dengan mendownload aplikasi “Boking KIR” yang tersedia di play store handphone jenis android.

Dalam hal peningkatan kualitas pelayanan, UP PKB Cilincing secara konsisten melakukan penguatan birokrasi yang bersih dan responsif melayani. Atas upaya tersebut, UP PKB Cilincing telah medapatkan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas oleh Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi dari Gubernur DKI Jakarta, di Balai kota Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 06/06/2024 lalu.

Reporter : Junaidi P.Hasibuan
Editor : Syamsul Mahmuddin

DPR Kecam Pembakaran Gedung Sekolah di Papua