KEADILAN – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya akan memperbaiki regulasi ekspor sarang burung walet. Hal tersebut akan dilakukan guna mendorong hilirisasi industri produk ekspor berbasis sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan.
“Kemudahan terhadap penerbitan perizinan berusaha di Kementerian Perdagangan dengan pemrosesan melalui sistem yang semakin cepat, mudah, dan tetap akuntabel,” ujar Zulkifli saat menghadiri acara Hari Jadi Perkumpulan Pengusaha Komoditas Sarang Burung Walet Indonesia (PPKSBWI) yang ke 5 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Minggu (5/3/2023).
Ia menjelaskan, secara subtansi, pembahasan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan tentang kebijakan dan pengaturan ekspor, khususnya terkait sarang burung walet sudah selesai.
“Perubahan yang dilakukan yaitu berupa penyederhanaan persyaratan penerbitan eksportir terdaftar (ET) dan saat ini sedang proses penjadwalan harmonisasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” jelasnya.
Ia memaparkan, nilai ekspor sarang burung walet mencapai 590,48 juta dolar AS di 2022.
“Hasil ini merupakan catatan nilai tertinggi ekspor sarang burung walet Indonesia dan capaian tersebut merupakan kontribusi dari para pengusaha sekalian. Selain itu, kita juga patut bersyukur, neraca perdagangan Indonesia tahun 2022 berhasil surplus USD 54,53 miliar,” papar Zulkifli Hasan.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan bekerja sama mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
Dirinya berharap, para pebisnis sarang burung walet mampu memanfaatkan momentum baik ini dengan terus konsisten membangun citra positif dan meningkatkan daya saing akan produk sarang burung walet Indonesia di pasar internasional.
Menyambut keterangan dari Mendag, Ketua PP KSBWI sekaligus Ketua Forum Komunikasi Pengusaha Burung Walet Panda Nababan berharap persatuan para pengusaha sarang burung walet agar lebih lebih kuat lagi. “Tadi kita sudah dengar bagaimana menteri pedagangan. Bagaimana sikap mereka, akan membantu kita,” tukasnya.
Reporter: Charlie Tobing
Editor : Darman Tanjung








