KEADILAN– Dalam rangka Indonesia International Book Fair (IIBF) 2025, buku ‘Quo Vadis Bea Cukai Indonesia: Menegakkan Kedaulatan Bea Cukai Indonesia’ resmi diluncurkan di Assembly Hall – Jakarta Convention Center.
Buku yang ditulis oleh Soehardjo, Darajadi, Wirawan, Sutardi, dan Mahpudi ini mengangkat perjalanan panjang lahirnya UU No.10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan UU No.11 Tahun 1995 tentang Cukai. Keduanya menjadi tonggak penting kembalinya kedaulatan Bea Cukai setelah sebelumnya kewenangan verifikasi ekspor–impor sempat dicabut dan dialihkan kepada SGS (Société Générale de Surveillance) akibat berbagai penyimpangan praktek dan korupsi di masa lalu.
Dalam peluncuran buku, dijelaskan bahwa sebelum tahun 1995, pemerintah Indonesia masih menggunakan regulasi peninggalan Hindia Belanda, yang memiliki banyak celah dan kelemahan dengan praktek-praktek yang menyimpang dari tugas idealnya. Kehadiran dua undang-undang baru tersebut menjadi momentum penting, sekaligus simbol reformasi Bea Cukai yang dipelopori oleh Soehardjo, Direktur Jenderal Bea dan Cukai periode 1991–1998.

“Buku ini tidak dimaksudkan untuk membandingkan masa lalu dan masa kini, melainkan untuk memberikan inspirasi dan mendorong langkah-langkah perbaikan Bea Cukai ke depan,” ujar Soehardjo dalam sambutannya.
Selain memaparkan sejarah lahirnya regulasi baru, ‘Quo Vadis Bea Cukai Indonesia’ juga merangkum pokok-pokok pikiran para tokoh atau pegawai Bea Cukai terdahulu mengenai visi memajukan lembaga ini. Gagasan tersebut dinilai sangat relevan dengan kondisi saat ini, serta dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah, khususnya Menteri Keuangan.
Peluncuran buku dihadiri sejumlah mantan Dirjen Bea dan Cukai dan pejabat-pejabat bea cukai yang sudah purna bhakti.
Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia ((PDI) Perjuangan Panda Nababan menjadi salah satu tamu undungan dalam peluncuran buku tersebut. Diketahui, Panda memiliki kedekatan dengan pejabat- pejabat bea cukai di masa lalu karena tulisan-tulisinnya yang kritis tentang kinerja bea cukai.








