Kejatisu Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pegawai Kejari Labuhanbatu

KEADILAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengapresiasi polisi yang menangkap tersangka pembunuhan yang menimpa seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diucapkan langsung oleh Plt Kasipenkum Kajatisu Karya Graham Hutagaol, Sabtu (3/10/2020). Dikatakannya bahwa pihak kepolisian sudah berhasil menangkap orang yang diduga sebagai pelakunya.

Graham juga mengatakan, berdasarkan informasi dari kepolisian tim forensik menemukan gumpalan darah di bagian kepala sebelah kiri, dada, pipi kiri, dan lumpur di bagian pernapasan dan lambung korban.

“Kapolsek belum berani menyimpulkan tetapi dokter forensik menyimpulkan meninggal karena gagal pernapasan dan ditemukan fakta baru dimana terjadi tanda-tanda kekerasan terhadap almarhum,” ucapnya.

Graham menjelaskan, dugaan pembunuhan yang menimpa seorang ASN kejaksaan itu terjadi pada, Selasa 22 September lalu, sekira pukul 22.00 WIB. Dikatakannya, Polsek Percut Seituan menemukan korban di Jalan Terusan Gang M. Yusuf, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan.

“Dengan identitas Taufik Hidayat beralamat di Jalan Karya Bakti No. 138 Medan Tembung. Lalu Muhammad Nuh Hareko abang korban sampai ke TKP ingin melihat kondisi korban tetapi tidak diizinkan warga dan korban pada saat itu sudah dalam kondisi tertutup kain, dan warga meminta agar segera membawa korban ke rumahnya,” jelasnya.

Namun, ketika saat dilihat oleh keluarga jenazah dalam kondisi memar bekas luka di wajah dan badan, lebam biru di bagian dada, pergelangan tangan, kaki dan dari hidung terus keluar darah sampai dikuburkan keesokan harinya.

Kemudian, Kamis 24 september 2020, Muhammad Nuh Hareko mendapat informasi dari warga sekitar lokasi kejadian bahwa korban meninggal karena tindakan kekerasan yang diduga dilakukan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Karya mengatakan, awalnya korban terlibat pertengkaran dengan salah satu warga kemudian terjadi perkelahian, lalu warga lain marah dan mengikat kaki dan tangan korban lalu korban dipukuli dan pada saat itu banyak yang melihat kejadian.

Selanjutnya, kata Graham, Muhammad Nuh Hareko membuat laporan polisi terkait tindak kekerasan kepada korban.

“Kita apresiasi pihak kepolisian dan juga berharap agar penyidik bersikap profesional untuk membuat terang peristiwa yang terjadi sehingga peristiwa ini bisa terungkap secara jelas,” pungkasnya.

Marulitua Tarigan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan