Kejari Depok Intai Penimbun Obat dan Oksigen Medis

KEADILAN – Seiring meningkatnya  permintaan obat-obatan dan oksigen bagi kebutuhan pasien Covid -19, turut menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Depok.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok  Herlangga Wisnu mengatakan, pihaknya memantau ketersediaan isi ulang oksigen medis dan obat-obatan di wayah Depok.

“Situasi pandemi Covid -19, kami memperoleh informasi dari beberapa rumah sakit terkait kelangkaan tabung oksigen. Informasi ini langsung kami tindak lanjuti memantau ke lapangan,” kata Wisnu kepada Keadilan, Jumat (16/7/2021).

Dari hasil pantauan yang dilakukan sejak Selasa (13/72021), pihak kejaksaan menemukan tabung kosong di dua lokasi isi ulang oksigen. Penjual isi ulang tidak bisa melayani konsumen dalam seminggu terakhir.

Kelangkaan oksigen menyebabkan terjadi antrean di tempat penjual  oksigen yang masih memiliki stok.

“Sesuai keterangan penjual, mereka juga sangat kesulitan memperoleh pasokan osigen untuk dijual kepada masyarakat, ” ucap Wisnu.

Sementara terkait obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat, khususnya pasien Covid -19, Herlangga mengaku telah memantau tiga apotek.

Ketiga apotek tersebut memiliki jawaban yang variatif, terkait kelangkaan suplai dalam seminggu belakangan.

“Kami menghimbau masyarakat, jika menemukan adanya pedagang atau oknum yang menimbun obat dan oksigen, agar melapor ke pihak kejaksaan atau TNI/ POLRI, ” ujarnya.

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini , Kejari Depok turut berperan aktif menjaga kondisi Kota Depok agar berjalan dengan baik.

“Kami terus melakukan pemantauan, jika ada pelanggaran dan pengepul oksigen yang menaikkan harga jual, kami dari Kejari bekerja sama dengan penyidik kepolisian untuk menindak,” tegas Wisnu.

Rahmat Fauzi