KEADILAN – Pengusaha yang disebut-sebut dekat dengan tersangka penyadapan Presiden eks Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo mulai disasar. Kejaksaan Agung menggeledah enam kantor milik raja nikel Arif Kurniawab (AK). Sedangkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyita perkebunan sawit dan tambang nikel milik Arif Kurniawan.
“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) didampingi oleh Tim Digital Forensik melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap rumah dan kantor-kantor perusahaan yang diduga terafiliasi Sdr. AK yang dilakukan di 6 (enam) lokasi di Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Kamis 5 November 2026,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.
Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Nomor Prin-68/F.2/Fd.2/09/2025 tanggal 29 September 2025 jo. Nomor Prin-134a/F.2/Fd.2/11/2026 tanggal 5 November 2026 perihal penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Tata Kelola Usaha Pertambangan Nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara Periode tahun 2013 sampai 2025.
Kasus Posisi
Sebagaimana keterangan Anang, AK merupakan pengendali dan penerima manfaat dari perusahaan pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara. Diantaranya PT BSJ dengan luas IUP 1030 Ha, PT KAA dengan luas IUP 1036 Ha, PT ANI dengan luas IUP 106 Ha, PT AMI dengan luas IUP 1.000 Ha, PT AMID dengan luas IUP 1.026 Ha dan PT HJ yang dilakukan melalui Holding PT DDA bersama dengan LEI;
“Bahwa IUP Eksplorasi PT BSJ dan PT KAA berakhir pada 2015, namun tetap diperpanjang melalui skema suspend sebanyak tiga kali padahal hasil eksplorasi dan studi kelayakan kedua perusahaan disebut ditolak oleh pejabat Dinas ESDM Sulawesi Tenggara karena wilayah izin seharusnya dikembalikan kepada negara, namun oleh karena adanya penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara negara sehingga penolakan tersebut dicabut,” ujar Anang.
Ditambahkan Anang, pihak korporasi diduga memberikan sejumlah uang kepada penyelenggara negara untuk melakukan manipulasi persetujuan RKAB korporasi-korporasi tersebut, sehingga dapat melakukan operasional pertambangan nikel secara melawan hukum yang menguntungkan korporasi-korporasi tersebut dan mengakibatkan kerugian keuangan negara (yang saat ini masih dalam proses penghitungan oleh auditor).
Adapun titik lokasi penggeledahan oleh Penyidik dijelaskan Anang, diantaranya rumah yang beralamat di Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan. Kantor PT BSJ yang berlokasi di APL Tower Central Park Kantor PT KAA yang berlokasi di APL Tower Central Park. Kantor PT DDA yang berlokasi di APL Tower Central Park. Kantor PT DDR yang berlokasi di Mid Plaza Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat.
Kantor PT DDR yang berlokasi di SCBD di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat.
Dalam penggeleedahan tersebut, Tim Penyidik menemukan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan operasional tambang nikel yang beroperasional di Provinsi Sulawesi Tenggara, barang bukti elektronik baik berupa handphone, laptop, CPU serta server dan uang tunai dari lokasi salah satu kantor tersebut yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp11,2 miliar dan Rp595 juta yang disimpan dalam beberapa koper serta tas dalam salah satu ruangan kantor.
Dokumen yang ditemukan Tim Penyidik berkaitan dengan aktifitas perusahaan dan transaksi perusahaan dalam kaitan operasional 5 (lima) perusahaan dengan pihak afiliasinya. Di lokasi penggeledahan tersebut penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut.
“Tim Penyidik menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat sesuai,” ujar Anang.
Dari Pedagang jadi Raja Nikel
Arif Kurniawan selama ini dikenal sebagai pengusaha tertutup, tetapi disebut memiliki pengaruh besar dalam perdagangan bijih nikel nasional. Pasalnya Arif bukan pemain baru dalam industri nikel. Berawal dari pedagang biasa berkomoditas Glencore, perusahaan perdagangan komoditas global asal Swiss, hingga menjadi pemilik manfaat atau beneficial owner dalam jaringan perdagangan bijih nikel di Indonesia.
Banyangkan, Arif Kurniawan menguasai sekitar 33 persen perdagangan domestik bijih nikel Indonesia. Angka tersebut menempatkan Arif sebagai salah satu pemain penting dalam rantai pasok nikel nasional. Transaksi yang dikendalikan jaringan bisnisnya disebut bernilai miliaran dolar AS.
Arif memulai kariernya di kantor Glencore Jakarta pada awal 2000-an. Ia semula menangani perdagangan batu bara sebelum kemudian beralih ke bisnis nikel. Namun ia keluar setelah melihat perusahaan tersebut tidak agresif memperluas perdagangan bijih nikel dengan penambang-penambang kecil di Indonesia.
Pada 2015, tahun kedua Jokowi menjadi Presiden, Arif mendirikan PT Dua Delapan Resources (DDR). Nama perusahaan itu merujuk pada nomor atom unsur nikel, yakni 28. Unit perdagangan bijih nikel perusahaan tersebut mulai beroperasi pada 2018.
Dengan pengalaman perdagangan komoditas internasional, Arif membangun jaringan yang menghubungkan perusahaan pengolahan nikel asal China dengan para penambang lokal di berbagai wilayah Indonesia.
Model bisnis tersebut membuat posisinya semakin strategis. Ia tidak hanya bergerak dalam kepemilikan perusahaan tambang, tetapi juga berada di jalur distribusi bijih nikel dari penambang menuju industri pengolahan.
Kuasai Puluhan Konsesi 71 Ribu Hektare
Jaringan bisnis Arif juga disebut merambah kepemilikan dan penguasaan konsesi pertambangan. Bersama mitra bisnis utamanya, Edi Liu Amas, Arif tercatat memiliki kepentingan di sedikitnya 20 konsesi nikel.
Berdasarkan analisis dokumen legalitas perusahaan sebagaimana dipaparkan dalam bahan laporan tersebut, total luas konsesi yang berada di bawah kendali keduanya mencapai lebih dari 71.000 hektare.
Konsesi-konsesi itu tersebar di sejumlah wilayah penghasil nikel, antara lain Pulau Kabaena dan Buton Tengah di Sulawesi Tenggara, serta Luwu Timur di Sulawesi Selatan.
Salah satu perusahaan yang menjadi perhatian adalah PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Pulau Kabaena. Melalui PT Dua Delapan Resources, Arif disebut menjadi pemilik manfaat yang menguasai saham perusahaan tersebut.
Aktivitas TMS kemudian menjadi sorotan sejumlah lembaga pengawas dan organisasi lingkungan karena munculnya dugaan deforestasi serta pembukaan hutan lindung tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Dugaan tersebut menempatkan jaringan bisnis Arif dalam pusaran persoalan yang lebih luas: bukan hanya soal penguasaan sumber daya nikel, melainkan juga kepatuhan terhadap aturan kehutanan dan lingkungan.
Dugaan Keterkaitan dengan Jenderal Bintang 4
Kasus Arif Kurniawan cukup lama tertahan di ruang penyelidikan Kejagung maupun Satgas PKH. Sejumlah sumber menyebut bahwa ada kedekatan antara Arif Kurniawan dengan petinggi kepolisian. Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak seperti dikutip sebuah situs online membenarkan bahwa pihaknya melakukan verifikasi terhadap dugaan keterkaitan korporasi berinisial AK dengan seorang oknum perwira tinggi kepolisian berpangkat jenderal bintang empat.
Informasi tersebut menjadi salah satu aspek penting yang perlu ditelusuri. Sebab, apabila dugaan keterlibatan aparat terbukti, persoalan tambang ilegal tidak lagi sebatas pelanggaran oleh korporasi, tetapi juga menyangkut kemungkinan adanya perlindungan dari pihak yang seharusnya menegakkan hukum.
Namun, dugaan hubungan dengan pejabat maupun aparat kepolisian tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum. Konfirmasi adanya verifikasi belum dapat dimaknai sebagai bukti bahwa pihak-pihak yang disebut telah terlibat dalam tindak pidana.
Namun begitu langkah tegas Kejagung dan Satgas PKH paska penangkapan Jenderal Lystio Sigit Prabowo menimbulkan sebuah perhitungan menarik. Apakah ketegasan ini setelah tembok besar tumbang?
BACA JUGA: Tak Kenal Saksi, Febrie Justru Puji Jaksa Yang Menyidik dan Mendakwanya














