Kasus Penganiayaan Irwan Hidayat Naik Penyidikan, BPPH Pemuda Pancasila Desak Penahanan Terduga Pelaku

KEADILAN – Kasus penganiayaan terhadap anggota Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Irwan Hidayat, S.H., M.H., dan istrinya, Ida, resmi naik ke tahap penyidikan di Polresta Bogor Kota.

Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Advokat Dr (C) Antoni, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian, namun mendesak penetapan tersangka dan penahanan pelaku berinisial MS yang hingga kini masih bebas.

“Kasus ini sudah naik penyidikan, tapi pelaku belum ditahan. Kami mendesak Polresta Bogor Kota bertindak tegas demi keadilan,” tegas Antoni, Senin (11/07/2025).

Penganiayaan terjadi Kamis (17/04/2025) di salon milik MS, Kelurahan Kayu Manis, Tanah Sereal, Kota Bogor. Kejadian bermula saat korban menagih uang investasi Rp95 juta yang tak kunjung dikembalikan. Perdebatan memanas, MS diduga membenturkan kepala Irwan ke batu hingga wajahnya berdarah, dan menggigit jari kelingking istrinya hingga putus.

Akibatnya, korban mengalami cacat tetap dan trauma, sementara organisasi Pemuda Pancasila menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku diproses hukum sepenuhnya.****

BACA JUGA: Jelang HUT Ke-80 RI, Wakapolda Metro Jaya Gelar Gerakan Pangan Murah