KEADILAN – Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatanya.
Indonesia Police Watch (IPW) berpendapat, dengan adanya pencopotan itu, sudah saatnya Polri melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang terlibat dalam penanganan kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat.
“Untuk tidak menutupi kasus yang sebenarnya terjadi dan menghilangkan keraguan dari masyarakat itu, sudah menjadi kewajiban Tim Khusus untuk menelusuri adanya campur tangan dan perintah-perintah dari anggota Polri baik di Satker Divisi Propam dan Polres Jaksel,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Kamis (21/7/2022).
Sugeng juga mengatakan, penelusuran terkait adanya anggota Polri dalam penanganan kasus ini juga perlu dilakukan oleh Kompolnas dan Komnas HAM yang sudah mendapatkan bahan dari masyarakat.
“Pasalnya, kejanggalan dalam penanganan kasus polisi tembak polisi itu muncul ketika jenazah yang tiba di rumah duka di Jambi, tidak boleh dibuka oleh keluarga. Kemudian, pihak kuasa hukum keluarga menyatakan bahwa adik almarhum dilarang komandannya untuk melihat proses otopsi. Bahkan, adiknya dipaksa untuk tanda tangan hasil otopsi,” ujarnya.
Untuk itu, imbuh Sugeng, oknum-oknum yang melampaui kewenangannya tersebut harus diberikan sanksi oleh Tim Khusus Internal Polri sesuai transparansi berkeadilan dalam Polri Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
IPW juga mendesak kepada Tim Khusus Internal Polri untuk melakukan tindakan hukum kepada anggota Polri yang menghalangi proses hukum dengan menerapkan pasal 233 KUHP.
Sebelumnya diketahui, Brigadir Yoshua dikabarkan tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore. Polisi menyebut Brigadir Yoshua melepaskan tembakan lebih dulu ke arah Bharada E.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim khusus untuk menangani perkara ini. Tim tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Komnas HAM dan Kompolnas juga ikut sertakan di dalam tim sebagai pihak eksternal.
Selain itu, Kapolri juga telah menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. Kemudian, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto juga turut dinonaktifkan.








