KEADILAN– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin tidak akan menghambat penyidik Polda Metro Jaya, dalam memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pihaknya akan memfasilitasi pemeriksaan SYL.
“Kami dukung Polda, misal nanti butuh keterangan dari para tersangka yang ditahan KPK tentu kami akan memfasilitasi, tidak ada hambatan sama sekali,” kata Alex dalam konferensi pers, Jumat (13/10/2023).
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa
tidak ada perlombaan antara KPK dan polisi dalam penanganan perkara terkait SYL. Dia mengatakan Polda Metro dan KPK bekerja secara profesional.
“Penyidik Polda meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK, silakan, pasti kami fasilitasi, tinggal nanti dikoordinasikan,” ujarnya.
Alex tak mau ambil pusing dan tetap fokus untuk menyelesaikan kasus korupsi di Kementan sampai tuntas. “Terkait irisan penyidikan oleh Polda dan KPK itu dua hal yang berbeda. Kami tangani dugaan tindak pidana korupsi di Kementan dengan tersangka 3 orang. Polda tangani dugaan pemerasan oleh pimpinan (KPK). Saya tersinggung juga saya termasuk pimpinan artinya apa penyidikan itu diarahkan ke saya bagian pimpinan,” jelasnya.
“Jadi tidak ada persoalan tumpang tindih karena itu dua hal berbeda,” sambung Alex.
Alex menegaskan, pihaknya sudah sangat fair, terbuka, dan profesional. “Kalau pun ada pemaksaan, itu semua terekam tentu kalau ada tekanan dan paksaan saksi dan tersangka bisa menolak, semua terekam. Kami pastikan pemeriksaan di ruang pemeriksaan berjalan dengan fair, terbuka, dan sangat profesional, tidak ada pemaksaan apalagi saat diperiksa tersangka dia punya hak ingkar untuk tidak mengakui apa yang disangkakan jadi dia boleh berbohong. Ngapain juga harus ditekan mengatakan hal yang tidak benar kita tak bisa paksa,” ungkap Alex.
Diketahui, saat KPK menggelar konferensi pers, Ketua KPK Firli Bahuri tak nampak dipermukaan. Alex mengungkapkan, keberatan Firli saat ini masih beraktivitas seperti biasa.
“Sampai sekarang beliau (Firli) masih di ruangan, dua hari terakhir itu selalu di ruangan, mengikuti setiap konpers, mengikuti setiap perkembangan kasus ini. Jadi tidak kemana-mana enggak usah khawatir,” tutup Alex.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung












