Jaksa Terus Kejar Tersangka Korupsi Kereta Api Medan

KEADILAN – Perkara korupsi perkereta apian Medan terus didalami. Jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Rabu ini (17/01/2024) memeriksa seorang saksi untuk dimintai keterangannya terkait proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Tekni Perkereta apian Medan tahun 2017-2023.

Saksi yang diperiksa tersebut adalah TBS. Ia diperiksa selaku Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Paket Perencanaan (DED-10) tahun 2015 dan Paket Supervisi 2017.

Sebagaimana diketahui, sejauh ini, Kejaksaan Agung telah memeriksan puluhan saksi dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Meski begitu, korps Adhyaksa belum juga menetapkan siap tersangkanya.

Senin 11 Desember 2023 lalu misalnya jaksa juga telah memeriksa dua saksi yakni HA selaku Direktur PT Agung Kusuma dan KGPD selaku Direktur PT Nusantara Lima. Pemeriksaan kedua saksi tersebut juga untuk memperkuat pembuktian.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menduga terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan pekerjaan proyek tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Modusnya, merekayasa pelaksanaan proyek dengan cara memecah nilai proyek dengan nominal yang lebih kecil untuk menghindari pelaksanaan lelang.

Selain itu pelaku juga diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan di dalam kontrak dengan maksud untuk keuntungan pihak-pihak tertentu. Hal itu ditaksir mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp1,3 triliun.

Reporter: Syamsul Mahmuddin

BACA: Korupsi Impor Gula, Jaksa Periksa Mantan Dirjen Daglu Kemendag

Index