Jaga Independensi, ICW Minta Firli Bahuri Tidak Dilibatkan dalam Kasus di Kementan

KEADILAN – Indonesia Corruption watch (ICW) mendesakKPK agar tidak melibatkan Firli Bahuri dalam pengambilan keputusan terkait kasus korupsi di Kementan. Langkah ini perlu dilakukan demi menjaga independensi KPK dalam menangani perkara digaan korupsi yang menyereg nama mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Alasan ICW,  foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang beredar kini menuai polemik di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan dan dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK. 

ICW mendesak KPK agar tidak lagi melibatkan Firli Bahuri dalam setiap pengambilan keputusan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Kuputusan ini perlu diambil sambil menunggu proses penyidikan kasus pemerasan yang diduga melibat pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang sedang ditangani Polda Metro Jaya. 

“ICW mendesak KPK, Firli tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan atas korupsi di Kementan,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Langkah ini penting dilakukan untuk mencegah adanya potensi benturan kepentingan. Sebab, sebelumnya Firli disebut sebut pernah bertemu dengan Syahrul, di mana pertemuan itu diduga keras bukan dalam kaitan kedinasan KPK.

“Terlebih Firli merupakan pihak yang diduga menjadi pelaku pemerasan terhadap Syahrul yang saat ini sedang ramai dibincangkan masyarakat,” ujar Kurnia.

BACA JUGA: Terkait Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK, Kapolresta Semarang Diperiksa Polda Metro Jaya

Sebagaimana diberitakan, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Namun sampai sekarang pihak KPK belum mengungkap secara resmi siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. 

Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dan ruang kerja  Syahrul Yasin Limpo di Kementan.  Dalam penggelehan itu penyidik KPK menyita uang Rp30 miliar dan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan. 

Pihak KPK juga telah melakukan pencekalan terhadap Syahrul Yasin Limpo beserta isti, anak dan cucunya agar tidak berpergian ke luar negeri.

Reporter: Penerus Bonar