IPW Apresiasi Polisi yang Buka Sel Agar Tahanan Bisa Peluk Anaknya

KEADILAN – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi tindakan Bripka Handoko yang membuka sel tahanan di Jambi dan memberikan kesempatan seorang tahanan bisa memeluk anaknya. IPW mendukung pernyataan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadan yang mengatakan tindakan Bripka Handoko tidak dipermasalahkan.

“Tindakan Bripka Handoko ini adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yang dapat menumbuhkan respek masyarakat pada Polri,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).

Menurut Sugeng, sebagai seorang tersangka atau tahanan yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, orang tersebut tetap manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi, diantaranya memeluk anaknya.

Namun, tindakan humanis tersebut tetap memperhatikan faktor keselamatan anggota, dan potensi keamanan ruang tahanan.

“IPW mendorong Polri dapat terus menampilkan wajah Polri yang humanis dengan menghormati hak hak tersangka atau terdakwa sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” imbuhnya.

Sebelumnya beredar di media sosial video yang memperlihatkan seorang anak berusaha memeluk ayahnya yang berada dalam sel tahanan. Melihat hal itu, polisi yang ada di dalam video tersebut lantas membuka sel tahanan ayahnya agar dapat memeluk sang anak.

Reporter: Charlie Tobing
Editor: Darman Tanjung