Hari Ini, Harga BBM Bersubsidi Resmi Naik

KEADILAN- Pemerintah secara resmi menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada hari ini, Sabtu, 3 September 2022. Kebijakan ini mulai berlaku tepat mulai pukul 14.30 WIB.

Presiden Jokowi mengatakan, kenaikan harga BBM ini mempertimbangkan naiknya harga minyak dunia dan kenaikan subsidi energi yang terus meningkat.

Hal ini disampaikan Jokowi saat konferensi pers mengenai kenaikan harga atau pengalihan subsidi BBM yang berlaku mulai Sabtu (3/9/2022) siang ini.

Jokowi menambahkan, sesungguhnya pemerintah menginginkan harga BBM di Indonesia tetap terjangkau dengan menggelontorkan subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” kata Jokowi, melalui siaran kanal YouTube, Sabtu (3/9/2022).

Namun, lanjut Jokowi, keputusan menaikkan harga BBM merupakan keputusan pemerintah yang diambil dalam situasi sulit.

“Ini adalah pilihan terkahir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ucap Jokowi.

Ada tiga jenis BBM yang mengalami kenaikan, yakni Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 sudah naik tiga kali lipat dalam bentuk subsidi BBM dan LPG, yang tadinya Rp77,5 triliun menjadi Rp149,4 triliun.

Sedangkan listrik dari Rp56,5 triliun naik jadi Rp59 triliun. Kompensasi untuk BBM naik dari Rp18,5 triliun menjadi Rp252 triliun. Kompensasi untuk listrik naik jadi Rp41 triliun.

“Total subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, listrik itu mencapai Rp502,4 triliun,” kata Sri Mulyani.

“Angka 502 triliun dihitung berdasar rata-rata ICP yang bisa 105 dolar per barel dengan kurs 14.700 per dolar AS dan volume dari Pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta kiloliter dan volume solar subsidi 17,4 juta kiloliter,” pungkas Sri Mulyani.